Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

r4kurAvatar border
TS
r4kur
Hitungan Baru SKS dan IPK buat
Terdapat aturan baru mengenai hitungan SKS (Satuan Kredit Semester) dan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) bagi mahasiswa. Aturan ini diatur dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 yang berfungsi untuk memberikan inovasi dan merendahkan beban belajar bagi mahasiswa.




Menurut aturan tersebut, pemenuhan beban belajar dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti kuliah, responsi, tutorial, seminar, praktikum, penelitian, dan lain sebagainya. Pembelajaran juga dapat dilakukan melalui pengalaman di luar kelas, seperti magang, wirausaha, pertukaran pelajar, dan pengabdian kepada masyarakat.


Salah satu perubahan penting dalam aturan ini adalah mengenai penilaian. Selain menggunakan indeks prestasi (IP), mata kuliah juga dapat dinilai dalam bentuk lulus atau tidak lulus (pass/fail). Namun, penting untuk diketahui bahwa mata kuliah dengan penilaian pass/fail tidak akan masuk hitungan IPK.


Dalam hitungan SKS, setiap satuan kredit semester setara dengan 45 jam per semester. Hal ini mengacu pada waktu yang diperlukan mahasiswa untuk memenuhi beban belajar suatu mata kuliah. Dengan demikian, jumlah SKS yang diambil dalam satu semester akan menjadi acuan dalam menghitung SKS total.


Meskipun aturan baru ini memberikan kebebasan lebih dalam pemenuhan beban belajar, hal ini tidak berarti mahasiswa boleh mengabaikan prestasi akademiknya. Menjadi seorang mahasiswa sukses tetap memerlukan kedisiplinan, ketekunan, dan komitmen untuk belajar.

untuk info lengkapnya silakan ada di sini

Diubah oleh r4kur 29-08-2023 14:42
honinbo
hallowwolf94
dhewana
dhewana dan 3 lainnya memberi reputasi
2
732
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan