Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Anggota DPD RI Minta KPI Beri Sanksi Tegas Stasiun TV yang Kampanyekan LGBT
Anggota DPD RI Minta KPI Beri Sanksi Tegas Stasiun TV yang Kampanyekan LGBT
Sabtu, 5 Agustus 2023 18:53
Senator DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. 


"Tidak cukup hanya dengan teguran. KPI harus sanksi tegas, cabut izin tayang program. Agar teguran-teguran itu tidak dianggap angin lalu," kata Haji Uma. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi sanksi tegas stasiun televisi swasta yang menyiarkan program sarat muatan kampanye LGBT. 
Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma oleh masyarakat Aceh ini, menyikapi pemanggilan jajaran salah satu stasiun TV Kamis (3/8/2023) terkait penayangan program yang diduga menghadirkan pasangan sesama jenis. 
"Apa yang dilakukan dengan program itu sangat tidak dapat ditolerir. Disengaja atau tidak, ini telah ikut mengkampanyekan LGBT yang ditentang oleh mayoritas rakyat dan semua agama di Indonesia", ujar Haji Uma, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Haji Uma, KPI harus memberi sanksi tegas. 
Bahkan dia meminta agar KPI mencabut izin tayang program tersebut. 
Mengingat, penayangan pasangannya itu dilakukan berulang atau lebih dari sekali. 
Sementara KPI sendiri telah memberi teguran lebih dari sekali, namun teguran KPI sama sekali tidak digubris.

Bahkan, ada kesan memperolok teguran KPI tersebut. 

"Tidak cukup hanya dengan teguran. KPI harus sanksi tegas, cabut izin tayang program. Agar teguran-teguran itu tidak dianggap angin lalu," kata Haji Uma. 
Haji Uma menilai, stasiun itu tidak mampu mengangkat marwah bangsa dan kultur budaya Indonesia dalam menerapkan nilai pembangunan pancasila dan nilai moral agama di Indonesia.
Dia menilai stasiun televisi tersebut selama ini seperti kekurangan ide dan gagasan yang inovatif dalam program siarannya. 
Terbukti beberapa kali menyajikan program yang sama tentang kampanye LGBT.
"Karena itu, sekali lagi KPI dalam hal ini harus mengambil sikap tegas sesuai dengan semangat pembentukannya melalui UU No 32 tahun 2022 yang mengatur regulator penyiaran," pungkasnya.(*)

https://aceh.tribunnews.com/2023/08/...mpanyekan-lgbt
gieshand
nomorelies
nomorelies dan gieshand memberi reputasi
2
535
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan