Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Ratusan Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang!


Garut - Warga sekampung di Kabupaten Garut, dibuat geger usai ditagih petugas penagih utang. Bagaimana tidak, mereka ditagih duit pinjaman, padahal mengaku tidak merasa meminjam uang.

Hal tersebut, menimpa ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Ini dibenarkan oleh Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan. Menurut Wawan, kasus ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya.

"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Wawan mengatakan, warga di daerahnya, sangat kaget dengan hal tersebut. Terlebih, mereka mengaku sama sekali tidak pernah meminjam uang kepada salah satu lembaga pembiayaan negara itu. Terlebih, kata Wawan, yang lebih mencengangkan adalah jumlah warga yang mengalami nasib tersebut mencapai ratusan.

"Lebih dari 500 warga di desa saya," katanya.

Pihak desa, kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.

Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.

"Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.

Sayangnya, sang ketua itu kini entah di mana rimbanya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi.


Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, diketahui total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang.

"Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Adhi kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Adhi mengatakan, pihak perusahaan sendiri saat ini sudah membuka layanan posko pengaduan, untuk menampung laporan dari masyarakat, yang ditagih pembayaran, tapi tidak merasa meminjam uang. Sementara pihak polisi sendiri, masih melakukan pendampingan dan penyelidikan.

"Sejauh ini, kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," pungkas Adhi.

detik.com
Diubah oleh pilotproject715 18-07-2023 10:28
sc5
pheeroni
vizum78
vizum78 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.3K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan