Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aerolineasAvatar border
TS
aerolineas
Dirudapaksa Anggota TNI, Mahasiswi Ini Langsung Demam 2 Hari
Kendari - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dirudapaksa oknum anggota TNI, Prada F. Akibat peristiwa itu, korban tertekan dan demam selama dua hari.

"Kondisi korban baik hanya secara psikis masih tertekan," kata kuasa hukum korban Andre Darmawan melansir detikSulsel, Senin (10/7/2023).

Andre mengatakan korban sempat sakit, namun kondisinya kini berangsur membaik.

"Korban masih sehat walaupun setelah kejadian sempat 2 hari demam," ujarnya.

Korban, lanjut Andre, saat ini belum berani berangkat kuliah ke kampus. Saat ini korban masih terus mendapatkan pendampingan dari orang tuanya.

"Belum (masuk kuliah). Sementara masih sama orang tuanya, keluar paling untuk menghadiri pemeriksaan di POM (Denpom Kendari)," bebernya.

Korban sampai saat ini belum mendapatkan penanganan trauma healing. Pihak pengecara berencana untuk bersurat ke Dinas PPA agar kliennya tersebut bisa mendapat pendampingan.

"Kita mau upayakan (trauma healing). Nanti kita mau menyurat ke dinas PPA untuk minta (pendampingan)," ungkapnya.

Secara terpisah, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan, oknum TNI Prada F yang melakukan pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila," ungkap Mayor CPM Ussama kepada detikcom, Senin (10/7).

Tersangka saat ini ditahan di Departemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan terhadap dugaan asusila yang dilakukannya terhadap mahasiswi tersebut.

"Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan," bebernya.

Ussama mengatakan, hasil visum terhadap korban juga sudah keluar. Namun Ussama menuturkan hasilnya bersifat rahasia.

"Hasil visum hanya untuk diketahui penyidik tidak dapat dikeluarkan. Karena bersifat rahasia," paparnya.

Untuk diketahui, mahasiswi L diduga dirudapaksa oleh oknum TNI Prada F. Awalnya, Prada F mengajak korban untuk jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/7).

Korban selanjutnya dibawa ke BTN daerah Puuwatu dengan dalih ingin bercerita lebih santai. Korban lalu dipaksa Prada F melakukan hubungan layaknya suami istri.

https://www.detik.com/sumut/hukum-da...mam-2-hari/amp

Mau nanya oot btw, profesi detektif di indonesia ini adakah yg scr profesional? Bgmn payung hukumnya disini, karna terkesan kayaknya jarang ada private investigator disini.
aldonistic
nomorelies
jiresh
jiresh dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.2K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan