shinsounAvatar border
TS
shinsoun
Ade Armando: Aturan Tanah di Jogja Rasis, Ferdinand: Tidak Pernah Baca Sejarah
Ade Armando Sebut Aturan Kepemilikan Tanah di Jogja Rasis, Ferdinand: Tidak Pernah Baca Sejarah



JAKARTA -- Politikus PSI, Ade Armando menyebut Yogyakarta merupakan daerah rasis. Sebab, warga Tionghoa tidak boleh memiliki tanah.

"Di Yogyakarta, warga Tionghoa dilarang memiliki tanah," kata Armando dalam keterangannya (10/7/2023).

Dituturkan Armando, orang-orang Tionghoa hanya boleh memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Tapi tidak boleh punya Sertifikat Hak Milik Tanah. Rasis, diskriminatif dan memalukan," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kader Gerindra Ferdinand Hutahaean, mendadak memberikan komentar menohok.

"Waduhhhh orang ini apakah tidak pernah baca sejarah?," timpal Ferdinand dalam keterangannya (10/7/2023).

Menurut Ferdinand, pernyataan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sangat berbau Politik.


Ferdinand pun meminta Ade Armando agar menghargai Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai daerah Istimewa.

"Hargailah Jogja sebagai daerah istimewa," kuncinya.

Untuk diketahui, Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain sudah memiliki payung hukum, UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan tersebut.

Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX.

Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX merupakan Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara.

Dia juga merupakan ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.

Salah satu aturan peninggalan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik.

Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan tersebut sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.

Terdapat sejarah dibalik aturan itu lahir, pada 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa.

Dalam sejarah, dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun.

Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.

Sumber: https://fajar.co.id/2023/07/10/ade-a...a-sejarah/amp/
Diubah oleh shinsoun 10-07-2023 08:56
bapakemaria
candidat.master
za4d1
za4d1 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.1K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan