Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Lapor ke Jokowi Ribuan Mahasiswa Papua Terlantar, Adian: Jangan Berdebat,
Lapor ke Jokowi Ribuan Mahasiswa Papua Terlantar, Adian: Jangan Berdebat, Tugas Mereka Belajar

Samrut Lellolsima | Minggu, 25/06/2023 19:49 WIB


Gue lapor ke Presiden ada 3.000 mahasiswa Papua di seluruh dunia yang didanai otsus terlantar. Ada datanya.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP sekaligus Sekjen Pena 98, Adian Napitupulu. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyebutkan bahwa sekitar tiga ribu mahasiswa asal Papua yang mendapatkan beasiswa Otsus Papua kini dalam keadaan terlantar di berbagai negara. Hal itu diketahui Adian setelah disambangi sejumlah mahasiswa Papua saat berkunjung ke Melbourne, Australia. Mereka curhat bantuan beasiswa Otsus tersendat sejak awal tahun 2023.

Mendapatkan laporan tersebut, Adian langsung menghubungi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan kondisi para mahasiswa Papua itu. Laporan disampaikan Adian saat bertemu di Pasar Parung, Bogor, Rabu (21/6). Jokowi merespons cepat laporan tersebut.

"Gue lapor ke Presiden ada 3.000 mahasiswa Papua di seluruh dunia yang didanai otsus terlantar. Ada datanya," kata Adian di Jakarta, Minggu (25/6).

"Dia bilang secepatnya. Gue telepon Menlu minta konjen-konjen dibuka untuk mereka menginap," sambung Adian menceritakan.

Sekjen Pena 98 ini menyesalkan penanganan lambat yang dilakukan negara selama ini. Adian melihat pemerintah pusat dan daerah justru sibuk saling menyalahkan soal 3.000 mahasiswa Papua terlantar di luar negeri.

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kebocoran Dokumen Dugaan Korupsi ESDM
Catatan Kritis Fraksi PKS Soal Pencabutan Status Pandemi Covid-19
"Terlepas dari itu, mahasiswa Papua itu enggak perlu harus pusing karena perdebatan ini. Tugas mereka belajar, sekolah, dapatkan nilai terbaik, pulang bangun Papua," ujarnya.

Pengelolaan beasiswa mengikuti regulasi yang berlaku yaitu UU Otsus 21 tahun 2001 melalui perubahan undang-undang yang terjadi tahun 2021 dengan terbitnya undang-undang 2 kemudian berlakunya PP 106 dan 107.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)Pemprov Papua, Aryoko Ferdinand Rumaropen mengakui bahwa mulai tahun anggaran 2023,Pemprov Papua tidak akan lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.

Keputusan ini diambil karena dana otonomi khusus yang digunakan untuk membiayai beasiswa sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa tersebut diserahkan ke kabupaten atau kota asal mereka.

"Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota," ujar Aryoko seperti diberitakan Antara, Maret lalu.

Pembahasan terkait penanganan lanjutan telah difasilitasi oleh Kemendagri dan pendataan telah selesai dilaksanakan. Sehingga bupati dan wali kota se Papua termasuk yang berada di tiga daerah otonomi baru (DOB) akan dipanggil.

https://www.jurnas.com/artikel/13911...ereka-Belajar/


Kasih banyak mahasiswa Papua terlantar bahkan terancam diusir dari asrama dan dideportasi
dragunov762mm
flybywireless
flybywireless dan dragunov762mm memberi reputasi
2
1.2K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan