Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

surya.paloh69Avatar border
TS
surya.paloh69
RI Mau Terbitkan Golden Visa, Biayanya hingga Rp 19 Juta


Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menerbitkan golden visa Indonesia. Ini merupakan produk keimigrasian yang diberikan kepada orang asing untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia dengan masa tinggal 5-10 tahun.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan golden visa akan terbit akhir Juni 2023 sesuai target Presiden Joko Widodo (Jokowi). Produk tersebut nantinya tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2013 tentang Keimigrasian.

"Bapak Presiden menargetkan akhir bulan ini golden visa keluar dan saat ini PP 31 sudah dalam proses harmonisasi, kemudian akan dilanjutkan dengan Permenkumham, maka kita sudah bisa launching golden visa," kata Silmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6/2023).

Nantinya akan ada 10 tipe golden visa dengan persyaratan dan kebutuhan data pendukung berdasarkan tipe. Ada investor perorangan mendirikan perusahaan, investor perorangan tidak mendirikan perusahaan, investor perusahaan, diaspora WNA ex WNI, diaspora WNA keturunan WNI, rumah kedua, global talent, personage, silver hair, dan digital nomad.

Dari segi biaya, Silmy menyebut pembuatan golden visa masih terjangkau yaitu dari Rp 6 juta sampai 19 juta. Angka tersebut diputuskan setelah membandingkan dengan negara-negara lain.

"Kita karena niatnya untuk pelintas yang berkualitas, maka syaratnya itu diperberat, dalam arti benar-benar real dan uangnya masuk ke sistem ekonomi Indonesia salah satunya perbankan," imbuhnya.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, saat ini diperkirakan sudah lebih dari 60 negara telah memberlakukan kebijakan golden visa. Negara pertama yang memberlakukan kebijakan golden visa adalah Saint Kitts & Nevis, negara kecil dengan dua pulau di kawasan Karibia pada 1984.

Tidak hanya negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa yang memiliki program golden visa, negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik dan Afrika juga melihat golden visa sebagai peluang untuk menggenjot investasi asing masuk.

Pemegang golden visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

https://finance.detik.com/berita-eko...gga-rp-19-juta

Puncak (bakalan) makin ramai nih.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngacir
nomorelies
galuhsuda
snoopze
snoopze dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan