masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Oknum Kades Korupsi 1M Buat Nikahi 4 Orang Wanita Sekaligus, Apa Ini Bisa Diwajarkan?
Heboh oknum kades Lontar korupsi 1M untuk nikahi 4 wanita sekaligus, bisakah ini dibenarkan?


Miris, publik di media sosial dihebohkan dengan kabar pemberitaan kasus korupsi yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Oknum Kades bernama Alni tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa selama menjabat di tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 lalu.

Bukan uang kecil, Alni diduga menggelapkan uang dana desa sebesar 988 juta rupiah dimana belakangan ini diketahui uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan untuk menikahi 4 orang wanita sekaligus.

Uang dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dan juga mensejahterakan masyarakatnya pun disalahgunakan untuk mencari kesenangannya sendiri dan aksi bejatnya tersebut diakuinya di dalam persidangan dengan penyesalan karena telah khilaf melakukan korupsi dana desa.

Akibat dari korupsi yang dilakukan, Alkani terancam dihukum penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




Aksi bejat tidak tahu diri yang dilakukan Alkani ini tentu saja membuat netizen di media sosial merasa geram GanSis.

Uang dana desa yang ditujukan untuk masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, berfoya-foya menikahi 4 orang wanita yang sebenarnya tidak penting untuk dilakukan jika oknum kades tersebut berakal.

Korupsi dana desa atau uang negara jelas saja tidak bisa dibenarkan atau diwajarkan karena itu menyalahi aturan hukum yang ada GanSis. Uang negara yang digelontorkan ke pemimpin daerah atau pemimpin sebuah instansi tertentu tentu saja tidak bisa dibenarkan apapun itu alasannya.

Tentu saja wajar warganet merasa geram dengan apa yang dilakukan oleh Alkani, sebab uang dana desa adalah uang yang diberikan oleh pemerintah pusat dari anggaran belanja negara untuk mensejahterakan masyarakat di ruang lingkup desa. Melihat kenyataan uang tersebut disalahgunakan maka sangat wajar pelakunya dihujat dan mendapatkan sanksi sosial.




Belajar dari adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh Alkani selaku oknum kades tidak bertanggungjawab terhadap tugas dan perannya ini tentu kita semua dapat mengambil pelajaran GanSis bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan aman karena Tuhan mengetahui apa yang dilakukan oleh semua hambaNya.

Pelajaran juga bagi para pejabat atau kades-kades lain yang masih menduduki jabatan untuk menjadi pemimpin yang amanah atau akan berujung bui karena menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

Bagaimana menurut pendapat Agan dan Sista terkait apa yang dilakukan Alkani, apakah kalian juga akan melakukan aksi serupa jika memiliki wewenang dan kekuasaan?
Ingat, saat seseorang memiliki jabatan maka mereka akan diuji dengan harta dan wanita, sebab itulah kalian harus berhati-hati saat dihadapkan dengan ketiga hal tersebut.




Penulis:@masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disini
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
sukhoipakfa
koi7
bukhorigan
bukhorigan dan 20 lainnya memberi reputasi
21
4.5K
226
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan