Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Fatia Beri Tahu Luhut: Di Papua Belum Ada Keadilan




Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berjabat tangan dengan Fatia Maulidianty saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidianty memberi tahu Menko Marves Luhut B Pandjaitan soal kondisi Papua sekarang ini. Fatia juga menjelaskan tentang risetnya soal bisnis yang bermain di Papua.

"Di Papua terjadi konflik dan pelanggaran HAM masif, di mana belum ada keadilan dan banyaknya kematian yang diderita masyarakat sipil," kata Fatia saat memberikan tanggapan atas keterangan Luhut di persidangan di PN Jaktim, Kamis (8/6).

Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar diadili dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Luhut terkait tudingan berbisnis di Papua yang tayang di YouTube Haris Azhar. Tayangan itu berjudul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!!"

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berjabat tangan dengan Fatia Maulidianty saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Fatia melanjutkan bahwa riset yang dia lakukan tidak menyasar personal. Namun, ada keterangan dan sumber data yang didapatkan dan sudah diberikan ke majelis hakim dan ahjsa.

"Bahwa apa yang dibicarakan di YouTube tersebut tidak bisa terpisah dari kepentingan publik dan juga merupakan tujuan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kajian tersebut untuk menjalankan fungsi sebagai watchdog," tegas Fatia.

Fatia kemudian menyinggung ketidakadilan yang dirasakan masyarakat di Papua adalah soal konsesi tambang.

Fatia juga menegaskan, di dalam channel YouTube Haris Azhar tak ada sama sekali kalimat menyebut Luhut sebagai penjahat.

"Terkait kata penjahat tidak ada sama sekali merujuk kata penjahat yang dimaksud terhadap saudara Luhut. Setelah kalimat bermain tambang itu tak ada kaitannya dengan pembahasan Luhut. Tidak ada sama sekali kaitan kata penjahat kepada Luhut, tetapi ke perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua," beber Fatia.
https://kumparan.com/kumparannews/fa...Ys7vMstN6/full
Banyak yang menyebut operasi militer demi kepentingan pejabat di Jakarta termasuk penentingan bisnis dalam berbagai sektor seperti agrikultur dan pertambangan




Pengadilan ini salah satu upaya aktivits menjabarkan pelanggaran HAM dan kepentingan Jakarta di Papua yang bisa disaksikan masyarakat dan
news.bpln
petani.syusyu
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan