Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jeffrey.eellisAvatar border
TS
jeffrey.eellis
Sopir Bongkar Muat Dianiaya Anggota Serikat Buruh, Polisi Klaim Berakhir Damai
Sopir Bongkar Muat Dianiaya Anggota Serikat Buruh, Polisi Klaim Berakhir Damai



Kasus penganiayaan terhadap seorang sopir bongkar muat berinisial JP (32) oleh dua anggota salah satu serikat buruh di Pematang Siantar, Sumatera Utara, berinisial HP (25) dan DP (33) akhirnya menempuh jalur perdamaian.

Sebelumnya, video penganiayaan terhadap JP terekam CCTV lalu viral setelah dibagikan di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di halaman Panglong (Toko Bangunan) Gunung Mas Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Oknum Ormas di Kosambi Sering Minta Jatah, Warga: Bikin Kandang Ayam Saja Didatangi

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik mengatakan, setelah peristiwa itu kedua belah pihak saling buat laporan pengaduan, karena mengaku sebagai korban penganiayaan.

"Sama sama buat laporan. Yang satu melapor ke Polsek yang satu lagi ke Polres Siantar," kata Herli saat dihubungi via telepon, Jumat (2/6/2023).

Namun tak lama kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan sepakat menandatangani surat perdamaian. Perdamaian dilakukan di Mako Polsek Siantar Utara, Kamis (1/6/2023).

"Jadi sudah berdamai. Kedua belah pihak saling memaafkan. Intinya kita mengedepankan restorative justice. Apalagi di lapangan seperti ini harusnya saling berbagi," ucapnya.

Saudara JP, Pakpahan, membenarkan adiknya telah berdamai dengan para pelaku. Saat perdamaian JP didampingi oleh Ibunya.

"Adik saya sempat visum dan buat laporan polisi. Tapi kemarin sudah berdamai," kata Pakpahan.

Baca juga: 6 Fakta Perampasan 16 Sapi Milik Peternak di Sumedang oleh Oknum Ormas

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Buruh Eljones Simanjuntak membenarkan HP dan DP merupakan anggota salah satu serikat buruh di Pematang Siantar.

Pria yang juga berprofesi pengacara ini mengatakan, terpanggil untuk mendamaikan kasus tersebut karena sama-sama melibatkan buruh. Eljones kemudian menemui korban dan pelaku.

"Korban dan pelaku ini kan sama sama orang serikat buruh. Yang sopir bongkar muat ini (JP), kakaknya anggota serikat buruh. Jadi kita terpanggil untuk mendamaikan apalagi sudah viral di medsos," kata Eljones.

Menurut Eljones, pemicu penganiayaan lantaran ketersinggungan dua anggota serikat buruh menerima yang retribusi dari JP dengan ucapan yang menyinggung perasaan mereka.

Baca juga: Sosok Rudi Boy, Residivis Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor, Mengaku Butuh Uang untuk Pulang

Setelah kejadian itu, JP kemudian membalas dan menganiaya pelaku saat pertama kali dipertemukan. HP dan DP kemudian melapor balik JP ke Polres Pematang Siantar karena dipukul oleh JP.

"Dalam perdamaian ini, keduanya sudah kita minta mencabut laporan pengaduan masing masing. Kemudian menandatangani perjanjian perdamaian," kata Eljones.

https://medan.kompas.com/read/2023/0...damai?page=all

menerima 'retribusi' maksudnya apa ? bisa dijelaskan ? jizyaaah al falaktullahi ?  emoticon-Sundul Up

bukti pemerasan syarikat adak, bukti hanniayah adak, makak restorative justin lah emoticon-Traveller
xneakerz
nomorelies
areszzjay
areszzjay dan 4 lainnya memberi reputasi
5
798
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan