mbiaAvatar border
TS
mbia
Kisah Asmara Veronica & Wamendagri, Hamil Tapi Belum Dinikahi, Digugat Rp 11 M


Kisah asmara Veronica Jennifer dengan Wamendagri John Wempi Wetipo.

Kisah asmara tersebut bermula ketika Veronica Jennifer bertemu dengan John Wempi Wetipo saat berusia 18 tahun dan baru lulus SMA.

Di pertemuan tersebut, John Wempi Wetipo mengaku sebagai pengusaha dan menawari pekerjaan kepada Veronica Jennifer.

Beberapa bulan kemudian, Jennifer baru mengatahui bahwa John Wempi Wetipo adalah bupati.

Kemudian, John Wempi Wetipo mengajak Veronica Jennifer bertemu.

Di kesempatan itu, John Wempi Wetipo mengaku dirinya sebagai duda lantaran telah menceraikan istrinya secara adat.

Kemudian, John Wempi Wetipo melamar Veronica Jennifer.

Veronica Jennifer menerima ajakan John Wempi Wetipo dan terjadilah tukar cincin sebagai bukti keseriusan keduanya.


Namun, setelah itu, Veronica Jennifer hamil dengan John Wempi Wetipo.

Mengetahui itu, John Wempi Wetipo berjanji untuk menikahi Veronica Jennifer.

Namun, hingga anak Veronica Jennifer lahir pada tahun 2015, pernikahan tersebut tidak kunjung terjadi.
Menurut pihak Veronica Jennifer, saat itu John Wempi Wetipo menemani persalinan, membiayai seluruh biayarumah sakit hingga mengurus administrasi di rumah sakit dan memberi nama bayi itu dengan nama belakang Wetimpo.

Hubungan John Wempi Wetipo dan Veronica Jennifer terus berlanjut baik hingga tahun 2018 meski belum terjadi pernikahan diantara keduanya.

Lantaran tak kunjung dinikahi Veronica Jennifer kembali menagih janjinya kepada John Wempi Wetipo.

John Wempi Wetipo lalu memberi alasan dan menjanjikan rumah dan mobil untuk Veronica Jennifer.

John Wempi Wetipo menunda menikahi Veronica Jennifer lantaran sibuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua.

Veronica Jennifer mengaku sempat tinggal bersama meski tidak setiap hari.

Veronica Jennifer mengaku tinggal serumah dengan John Wempi Wetipo sebulan 2 kali lantaran saat itu John Wempi Wetipo sibuk menjabat sebagai bupati.

Terkait kabar tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.

Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.

Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.

Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.

Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.

Sementara itu, Veronica Jennifer sendiri telah muncul di hadapan media dan mengaku mengenal baik dengan John Wempi Wetipo.

"Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri," ujar Veronica dilansir dari TikTok @amrinhbs.

Namun, ia juga mengaku sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.

Veronica mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa John adalah Ayah biologis dari anaknya, namun ia akan memberikan bukti-bukti tersebut setelah dilakukan mediasi.


https://jateng.tribunnews.com/amp/20...igugat-rp-11-m

Tanggung jawab memang berat
Diubah oleh mbia 12-05-2023 23:20
jiresh
RubahBetutu
bukan.bomat
bukan.bomat dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.2K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan