rinne.shiraAvatar border
TS
rinne.shira
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengunjung Sidang Riuh!
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengunjung Sidang Riuh!



Jakarta - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Pengunjung sidang langsung riuh saat mendengar hakim membacakan vonis terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Pantauan detikcom di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023), keriuhan langsung terdengar saat hakim membacakan vonis mati terhadap Teddy. Pengunjung sidang terdengar berteriak 'huuu'

Baca juga:
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih disambut riuh pengunjung sidang.

Hakim menyatakan Teddy terbukti menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. Teddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis itu tidak sama dengan tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Teddy dengan pidana mati.

Hal memberatkan Teddy ialah tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Hakim juga menyatakan Teddy selaku polisi sebagai penegak hukum malah terlibat kasus narkoba.

Hal meringankan ialah Teddy belum pernah dihukum. Hakim juga mempertimbangkan pengabdian dan prestasi Teddy sebagai hal meringankan.


https://news.detik.com/berita/d-6711...ng-sidang-riuh
Diubah oleh rinne.shira 09-05-2023 06:57
nomorelies
bukan.bomat
scorpiolama
scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan