Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Heboh Konten Kreator Unggah Video Prank Kekerasan, Harus Banget Ya Kek Gitu ?
Konten video pembusuran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang viral di TikTok memicu kontroversi dan keprihatinan publik. Video tersebut menunjukkan aksi pembusuran sebuah toko oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam dan benda keras lainnya. Namun, setelah dilakukan investigasi oleh media TribunnewsSultra.com, diketahui bahwa aksi pembusuran tersebut hanya skenario belaka yang direkayasa oleh konten kreator di TikTok. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @D4enggggg22 dan sudah ditonton oleh lebih dari 300 ribu pengguna TikTok.




Setelah viral di media sosial, aksi pembusuran yang sebenarnya hanyalah rekayasa ini segera ditangani oleh pihak Polsek Abeli, Kendari Sulawesi Tenggara. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang dampak negatif dari konten media sosial yang tidak bertanggung jawab dan hanya mengedepankan kepentingan pribadi.

Konten kreator di media sosial harus bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah, terutama jika konten tersebut dapat mempengaruhi opini publik dan menimbulkan dampak negatif pada masyarakat. Perlu adanya kesadaran bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan untuk membuat konten yang merugikan orang lain dan merusak citra sebuah daerah.

Pihak kepolisian dan pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap konten media sosial yang dapat merusak citra dan keamanan suatu daerah. Dalam hal ini, pihak kepolisian telah menangani aksi pembusuran yang hanya rekayasa ini dengan serius, dan semoga hal seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Sebagai masyarakat yang baik dan bertanggung jawab, kita seharusnya menyikapi kejadian ini dengan bijak dan cerdas. Berikut adalah beberapa sikap menurut TS yang seharusnya diambil oleh pengguna medsos Tiktok dan medsos lain pada umumnya :

Pertama, berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial. Kita harus memastikan bahwa informasi yang kita terima benar-benar valid dan dapat dipercaya sebelum kita mempercayainya dan menyebarkannya.

Kedua, tidak ikut terlibat dalam pembuatan atau penyebaran konten media sosial yang merugikan dan merusak citra sebuah daerah atau orang lain.

Ketiga, memberikan dukungan dan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam menangani kejadian yang merugikan masyarakat.

Kempat, memperkuat literasi digital dan pendidikan moral di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat agar dapat mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.

Kelima, menjadi pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dalam penggunaan media sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan.

Dilain sisi, TS sih berpendapat bahwa Konten kreator di TikTok dan media sosial lainnya perlu diatur dan diawasi agar tidak merugikan masyarakat dan tidak melanggar hukum serta norma-norma sosial. Oleh karena itu, perlu ada regulasi khusus bagi konten kreator TikTok untuk mengatur dan mengawasi konten yang dihasilkan oleh pengguna TikTok.

Regulasi ini dapat meliputi aturan tentang konten yang dilarang, seperti konten yang merugikan orang lain, mengandung kebencian, pornografi, kekerasan, dan konten yang merusak citra sebuah daerah. Selain itu, perlu ada aturan tentang batasan usia pengguna TikTok untuk menghindari konten yang tidak sesuai dengan umur mereka.

Selain itu menurut TS (kalau boleh usul kali aja ada Agan dan Sista yang bisa nerusin thread ini ke pihak Tiktok, wkwk) TikTok juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap konten yang diunggah oleh pengguna TikTok agar tidak melanggar aturan dan dapat menjaga kualitas dan kredibilitas platform.

Namun begitu, di sisi lain TS juga berpendapat regulasi ini harus disusun dengan cermat dan berdasarkan prinsip kebebasan berekspresi serta harus memperhatikan hak asasi manusia, seperti hak atas informasi dan kebebasan berpendapat. Sehingga regulasi ini tidak menghambat kreativitas dan inovasi dari para konten kreator, serta tidak menimbulkan tindakan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

Dengan adanya regulasi yang tepat, konten kreator di TikTok dan medsos laib dapat berkarya dengan lebih bertanggung jawab dan dapat memberikan dampak positif pada masyarakat.

Nah, bagaimana nih pendapat Agan dan Sista mengenai hal ini? Berikan komentar kalian di bawah yaa. Terima kasih sudah membaca, see you on the next thread.

Narasi : Ulasan Pribadi

Sumber Referensi :

https://sultra.tribunnews.com/2023/0...anya-skenario?


Copyright @albyabby912023, All right reserved

Diubah oleh albyabby91 29-04-2023 20:23
madjoeki
tumiskecap
spay21
spay21 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.9K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan