gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Kejanggalan Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar di Jaksel, Surat RS Sebut Korban
Kejanggalan Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar di Jaksel, Surat RS Sebut Korban Tewas Akibat Penyakit Tak Menular

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim (18) diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar Syahlan Bayu Aji (19) dan ditumpangi Muhammad Syamil Akbar (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Syamil pun tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari itu.

Belakangan, Maulana diketahui merupakan anak dari petinggi Kepolisian RI (Polri), yaitu Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Abu Bakar.

Penyebab kecelakaan ini pun menuai polemik.

Keluarga yakin insiden kecelakaan terjadi karena Malik mengemudikan mobil secara ugal-ugalan.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisari Bayu Marfiando menyatakan kecelakaan itu terjadi karena kedua korban menerobos lampu merah.

Mobil yang dikemudikan Malik diduga menabrak kedua korban saat lampu lalu lintas berwarna hijau.

"(Sepeda motor) menerobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," ucap Bayu, dikutip dari Harian Kompas, edisi Selasa (4/4/2023).

Kejanggalan dalam kecelakaan

Andi Muttaqien dari Public Interest Lawyers Network (Pilnet) berpandangan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel diduga melanggar prinsip-prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah polisi menyebut korban tewas di rumah sakit karena luka lecet. Faktanya, korban meninggal di lokasi kejiadian.

Kejanggalan lain juga ditemukan oleh kuasa hukum keluarga adalah surat kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu tidak tertulis bahwa penyebab kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam surat kematian itu, Syamil disebut meninggal karena penyakit tidak menular.


Atas kejanggalan itu, kerja polisi pun dipertanyakan lantaran polisi tidak menyebut situasi dan latar belakang peristiwa kecelakaan, kecepatan kendaraan, kondisi pengemudi, serta pemeriksaan mulai dari hasil tes urine hingga surat kendaraan.

Polemik berulang

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu itu seperti mengulang kasus Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18).

Hasya yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu tewas setelah terjatuh dari sepeda motornya yang terlindas mobil Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono.

"Untuk mendapatkan hasil transparan, rekonstruksi ulang menjadi penting. Sebab, orang bisa mengetahui posisi masing-masing. Kalau hanya berdasarkan penyelidikan polisi itu sepihak," ucap Darmaningtyas.

Menurut dia, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tak bakal menimbulkan kegaduhan jika polisi bekerja profesional. Dia berujar, selama ini polisi masih subyektif melihat siapa yang terlibat dalam kecelakaan itu.

"Tentu kasus seperti ini akan terulang. Jadi kuncinya itu pada sikap obyektif dan profesional kepolisian," kata Darmaningtyas.

Penegakan hukum dalam kasus-kasus kecelakaan lalu lintas kerap riuh di publik karena polisi dinilai masih melihat figur atau para pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa.

https://megapolitan.kompas.com/read/...urat-rs?page=2

Hmmmmmemoticon-Cool
petani.syusyu
Proloque
bukan.bomat
bukan.bomat dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan