Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eddygunAvatar border
TS
eddygun
Mahfud Tanggapi Wamenkeu: Benar Kan soal Rp 349 T, Beda Gaya Menyajikan Saja
Jakarta - Wamenkeu Suahasil Nazara menyampaikan tidak ada perbedaan data transaksi janggal Rp 349 triliun yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dengan Kemenkeu. Mahfud kemudian merespons hal tersebut.
"Benar kan, agregatnya Rp 349 triliun dari 300 surat. Ya, tidak menutupi data dan sekarang Wamenkeu kan mengakui bahwa angka agregatnya adalah Rp 349 triliun," kata Mahfud saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2023).

Baca juga:
Grace Natalie Salut Mahfud Berani Teriak di DPR soal Rp 349 T
Mahfud, yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menuturkan data Rp 349 triliun yang disampaikan Kemenkeu dengan pihaknya beda cara penyajiannya. Meski demikian, dia menyebut ada 300 surat dari transaksi senilai Rp 349 triliun dan itu sama dengan apa yang pernah disampaikannya.

"Sama dengan yang saya katakan di Komisi III DPR bahwa, datanya sama 300 surat, agregatnya Rp 349 triliun. Bedanya, hanya cara menyajikan. Clear, kan? Benar 300 surat dan Rp 349 triliun, kan?" ujarnya.

"Kemenkeu tak menutupi, melainkan hanya memilah, sedangkan PPATK menyatukan data. Kan itu yang saya bilang di Komisi III," lanjutnya.

Mahfud menyampaikan data Rp 35 triliun di Kemenku juga diakui sama setelah agregatmya disatukan. Sementara itu, untuk persoalan perbedaan data Rp 189 triliun biar diselesaikan saat diproses penegak hukum.

"Angka Rp 35 T juga diakui sama setelah agregatnya disatukan. Yang Rp 189 triliun itu nanti diselesaikan dalam proses lanjut penegakan hukum. Jadi ini tinggal metode dalam melihat," imbuhnya.

Baca juga:
Mahfud dan Sri Mulyani Beda soal Rp 349 T, Ini Kata Jokowi
Sebelumnya, Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada dasarnya data tersebut sama, hanya pengklasifikasiannya yang berbeda.

"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud Md) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama," kata Suahasil dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Suahasil menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama-sama berasal dari hasil rekap PPATK yang terdiri atas 300 surat. Total transaksi juga sama, yakni Rp 349,87 triliun.

"Total nominal rekening dari debit kreditnya Rp 349 koma sekian triliun, sama, itu informasi yang sama, tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda. Ada versi lain, ya nggak apa, tapi bukan data yang berbeda," tuturnya.

Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak menerima 100 surat PPATK yang dikirimkan ke aparat penegak hukum. Jadi ada dua klasifikasi surat PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.

Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun. Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 13,07 triliun.

Baca juga:
6 Jam Rapat Mahfud Md dan DPR tapi Rp 349 T Belum Terang Juga
Lalu soal data Mahfud Rp 53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp 47 triliun.

Kemudian terkait Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Kemenkeu juga membaginya menjadi dua klasifikasi, yakni sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,56 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.

Sehingga, jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.

"Kita memang bekerja dengan data yang sama, yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp 349,874 triliun. Sumber datanya sama, yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi ya ketemu sama," tandas Suahasil.

Baca artikel detiknews, "Mahfud Tanggapi Wamenkeu: Benar Kan soal Rp 349 T, Beda Gaya Menyajikan Saja" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6649077/mahfud-tanggapi-wamenkeu-benar-kan-soal-rp-349-t-beda-gaya-menyajikan-saja.


xneakerz
nomorelies
scorpiolama
scorpiolama dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.6K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan