Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Ada Kontrak Politik dg Jokowi hingga Diberi KTP, Warga Tanah MerahMerasa Bukan Ilega
Ada Kontrak Politik dengan Jokowi hingga Diberi KTP, Warga Tanah Merah Merasa Bukan Penduduk Ilegal



WARTAKOTALIVE.COM, PLUMPANG - Pasca-kebakaran di Depo Pertamina Rawa Badak Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, isu kepemilikan tanah pun muncul.

Banyak yang beranggapan bahwa warga di Tanah Merah Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara menempati tanah milik Pertamina.

Frengky Mardongan (40) LMK Rawa Badak Selatan mengatakan, warga Tanah Merah sudah puluhan tahun tinggal di sana.

Awalnya mereka tidak memiliki KTP di Tanah Merah melainkan beridentitas di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Singgung IMB yang Dibikin Anies Baswedan, PKS: Jangan Senangnya Buat Gaduh

Hal ini lantaran, wilayah Tanah Merah dalam peta Pemprov DKI Jakarta masih abu-abu atau tidak jelas kepemilikannya.

Kemudian, pada tahun 2011-2012 silam saat Presiden Joko Widodo maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta mulakukan kontrak politik.

Di mana Jokowi menjanjikan warga Tanah Merah memiliki domisili di sana sesuai dengan rumah yang ditinggalinya.

"Pada tahun 2013, setelah pak Jokowi jadi akhirnya program KTP untuk warga Tanah Merah terealisasi," jelas Frengky kepada Wartakotalive.com Senin (6/3/2023).

Warga pun merasa senang karena Jokowi menepati janjinya menerbitkan KTP sesuai dengan tempat tinggal.

Sehingga, warga Tanah Merah tidak lagi menggunakan alamat rumah yang menumpang dengan kerabatnya di wilayah lain.

"Akhirnya sampai Jokowi jadi Presiden, warga di sini sangat mendukung," tuturnya.

"Kalau dahulu RT RW nya belum terdaftar di Kelurahan jadi KTP nya banyak yang numpang di luar," sambungnya.

Selain KTP, Jokowi juga bakal meresmikan RT RW di sana supaya mendapatkan dana operasional dari pemerintah.

Ia pun berharap, Presiden Jokowi bisa menerbitkan status kepemilikan tanah warga setelah adanya Peraturan Presiden nomor 86 tentang reforma agraria.

Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan

Sebab, tanpa adanya Perpres tersebut warga Tanah Merah pasti bakal kalah dengan pihak korporasi seperti Pertamina.

Mengingat, isu kepemilikan lahan itu muncul pasca kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah.

"Kami berharap, apa yang telah dukeluarkan Pak Jokowi bisa mengakomodir kepentingan masyarakat," ucap Frengky.

Sebelumnya, Beredar informasi kawasan Tanah Merah di dekat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara lahannya miliki Pertamina.

Tim Wartakotalive.com pun sempat bertemu dengan warga bernama Endang korban kebakaran akibat ledakan Depo Pertamina di RS Polri Kramat Jati beberapa waktu lalu.

Menurut Endang, lahan di Tanah Merah Plumpang tidak semuanya milik Pertamina.

"Yang punya pertamina adalah di dekat tembok pembatas antara Depo dengan pemukiman," ujar Endang kepada Warta Kota.

Endang merupakan warga Betawi asli Tanah Merah dan rumahnya bersertifikat hak milik bukan tanah garapan.

Rata-rata warga tinggal di tanah garapan merupakan orang pendatang yang mendirikan bangunan semi permanen.

"Jadi pembatas antara tanah garapan dengan pemukiman asli warga sana itu ada jalan yang muat mobil lewat," jelasnya.

Saat itu, Jokowi membuat kontrak politik saat dirinya hendak maju di pilgub DKI.

"Jejaring rakyat kecil DKI ini yang memenangkan Jokowi-Ahok di pilkada 2012. Rakyat kecil kecewa dengan cara gub. Foke yang di rasa arogan main gusur dan tak berpihak pada wong cilik. Kemudian merek amelihat ada asa baru di pak Jokowi, lahirlah kontrak-kontrak politik dengan wong cilik seperti ini," tulis Andi.

Dalam salah satu isi kontrak, Jokowi berjanji melegalkan perkampungan yang selama ini dianggap ilegal.

Adapun bunyi janji Jokowi, "Kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa, maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat milik."

Baca juga: Update: 19 Nama Korban Meninggal Dunia Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ada Balita hingga Lansia

Dalam kontrak politik itu Jokowi juga berjanji tidak akan menggusur permukiman kumuh, melainkan akan menatanya

Namun, saat terpilih, kontrak politik untuk warga Tanah Merah itu tidak dijalankan

Sama halnya saat Anies Baswedan maju di pilgub, dirinya juga membuat kontrak politik serupa.

Bedanya, Anies Baswedan memenuhi janji politik dengan warga Tanah Merah.

Sebagian warga benar-benar menerima sertifikat tanah.

Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan sudah sewajarnya tidak membuat kegaduhan atas musibah yang menelan korban jiwa 19 orang termasuk anak-anak dan puluhan korban luka bakar.

“Jangan senangnya buat gaduh dengan mempermasalahkan IMB yang dikeluarkan era Gubernur Anies, mari kita bicara dengan data, sehingga bisa bijak menilai musibah ini dan perlu kita carikan solusinya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Yani ini, Senin (6/3/2023).

Menurut Yani, informasi dari Lurah Rawa Badak Selatan, IMB yang diberikan era Anies adalah IMB kawasan, bukan IMB atas lahan untuk mengakui bangunannya.

Ia beralasan sebelumnya warga sudah mendapatkan legalitas keberadaanya dalam bentuk KTP yang dikeluarkan di era Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi legalitas itu sudah ada jauh sebelum IMB itu dikeluarkan. IMB yang dikeluarkan pun adalah IMB kawasan untuk akui keberadaan penduduk tersebut yang sudah memiliki KTP,” paparnya.


https://wartakota.tribunnews.com/amp...-ilegal?page=4

Kontrak gan
gabener.edan
aldonistic
viniest
viniest dan 6 lainnya memberi reputasi
5
3.6K
170
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan