Karma! Wanita Sibolga Potong Kelamin Pacar, Pelaku Ternyata Selingkuhan Korban
TS
netizen62
Karma! Wanita Sibolga Potong Kelamin Pacar, Pelaku Ternyata Selingkuhan Korban
Quote:
INDOZONE.ID - Cekcok di penginapan, seorang wanita 28 tahun nekat memotong alat kelamin teman prianya, di sebuah hotel di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu, 27 Februari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB
Pelaku kini diamankan di Mapolres Sibolga, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Metta Medika. Penginap dan pengelola Hotel Sambas Sibolga dikejutkan kasus penganiayan melibatkan sepasang tamu hotel di kamar 103.
Korban dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi pendarahan pada bagian alat vital. Pelaku Siska Telaumbanua (28) nekad memotong alat kelamin pasangannya Otomosi Gulo (28) lantaran emosi.
Motif Pelaku Potong Kelamin Korban
Siska Telaumbanua, pelaku pemotongan kelamin pacar. (Z Creators/Putra)
Pelaku menolak ajakan berhubungan badan, namun diancam dipermalukan oleh korban dengan menyebarkan video mesum mereka berdua. Tersulut emosi, pelaku meraih senjata tajam kemudian memotong alat vital korban, saat keluar dari kamar mandi.
Peristiwa ini terungkap saat pelaku mendatangi resepsionis meminta didatangkan ambulance, untuk mengobati pasangannya yang mengalami pendarahan.
Kelamin Korban Nyaris Putus
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, menjelaskan, saat dievakuasi dari kamar, korban berlumuran darah, dengan kondisi alat vital nyaris putus.
“Laki laki mengancam untuk menyebarkan video, saat berhubungan badan sebelumnya. Sehingga sehabis korban mandi, pelaku mengambil senjata tajam yang berupa keris. Kemudian melukai alat kelamin korban, saat ini kondisi korban masih di Rumah Sakit Metta Medika sambil menunggu pihak keluarganya,” ujar Taryono.
Keduanya Pasangan Selingkuh
Korban pemotongan kelamin. (Z Creators/Putra)
Kejadian ini ternyata juga menguak fakta mengejutkan. Ternyata keduanya yaitu korban dan pelaku merupakan pasangan selingkuh yang masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
Pelaku Ditangkap
Pelaku kini diamankan di Mapolres Sibolga, dan masih dimintai keterangan. Sedianya, pasangan ini akan menyeberang ke Pulau Nias pada Minggu, 26 Februari 2023. Sembari menunggu keberangkatan, keduanya memutuskan menginap di hotel. Namun peristiwa naas tersebut terjadi.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.