Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Viral Sopir Bus BRIN Dipecat Usai Inisiatif Tarik Iuran untuk Perbaikan

Anisa Indraini - detikFinance

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6525875/viral-sopir-bus-brin-dipecat-usai-inisiatif-tarik-iuran-untuk-perbaikan
Jumat, 20 Jan 2023 14:00 WIB

Kantor BRIN/Foto: Nikita Rosa Damayanti/detikEdu
Jakarta - Viral cerita seorang sopir di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berinisiatif memungut biaya dari penumpang untuk perbaikan bus jemputan yang mogok. Akibat perbuatan itu sang sopir 'dikandangkan' alias diberhentikan.
Sang sopir diceritakan bertugas melayani jemputan Cibinong-Gatot Subroto-Thamrin. Pada suatu hari bus biru yang dikendarai mengalami kerusakan dan berinisiatif meminta iuran ke penumpang untuk perbaikan.

"Karena inisiatif yang tinggi dan selalu memberikan pelayanan PRIMA, beliau mencari sendiri montir untuk memperbaiki bus tersebut dengan biaya iuran penumpang. Baru kemudian beliau laporan ke pejabat DIRI BRIN," cuit akun @brin_watch dikutip detikcom, Jumat (20/1/2023).

Baca juga:
BRIN Buka 510 Lowongan PPPK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Karena inisiatifnya itu, sang sopir dianggap melangkahi pejabat dan melanggar prosedur. Padahal hal itu dilakukan agar Senin pagi bisa mengantar kembali para pegawai BRIN.

"Itu dianggap tindakan melanggar SOP dan melangkahi wewenang PEJABAT BRIN (Karena Tidak Laporan Dahulu ke sosok Pejabat DIRI CIBINONG), yang akhirnya membuat sang driver dan busnya dikandangkan di kawasan Pusinov," bebernya.

"Padahal selama ini PEJABAT DIRI tidak melakukan perawatan rutin pada bus tersebut, tapi ketika ada inisiatif malah disalahkan dengan alasan SOP. Padahal PEJABAT ini juga melanggar SOP (karena) tidak merawat rutin bus," tambahnya.

Sang sopir diketahui telah mengabdi lebih dari 10 tahun sejak masih ada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Nasibnya kini disebut tidak jelas.

"SANG DRIVER KINI DIGANTI POSISINYA dan PEJABAT DIRI BRIN ketika ditegur sangat angkuh mungkin merasa berkuasa untuk menindas pegawai kontrak," ucapnya.




Tanggapan BRIN
Pelaksana Tugas Deputi bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN Yan Rianto mengklaim sopir bus tersebut menyalahi prosedur operasional standar (SOP).

"Pengemudi tersebut adalah pegawai alih daya vendor dan perusahaan menjamin perilaku dan etika pegawainya dalam memberikan pelayanan. Karena ada kejadian berikut sehingga tidak terpenuhi standar pelayanan maka diminta dilakukan penggantian driver," jelasnya dalam keterangan tertulis.



Yan menceritakan kronologi versinya untuk meluruskan isu tersebut. Menurutnya, pada 13 Januari 2023 koordinator kawasan Cibinong dan Gatot Subroto mendapatkan laporan dari pengemudi bus jemputan jurusan Cibinong-Gatot Subroto yang bernama Eka R. N bahwa bus jemputan jurusan tersebut mengalami kerusakan.



"Berdasarkan laporan tersebut, Koordinator Kawasan meminta yang bersangkutan agar tidak mengoperasikan kendaraan tersebut pada hari Senin, 16 Januari 2023 karena akan diperbaiki di bengkel resmi," jelasnya.



Baca juga:

Bikin Sistem Navigasi Pelayaran Canggih, Kemenhub Gandeng BRIN

Pada 15 Januari, pengemudi tersebut atas inisiatif sendiri dan tanpa berkoordinasi dengan koordinator kawasan memanggil montir untuk memperbaiki kendaraan tersebut ke lokasi kendaraan berada, KST Cibinong.



"Atas tindakan pengemudi tersebut menyebabkan kendaraan tidak diperbaiki secara optimal sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dalam perjalanan dan membahayakan penumpang jemputan, pengemudi itu sendiri maupun orang lain," tutur Yan.



"Selain itu, pengemudi yang bersangkutan juga memberikan informasi yang tidak benar kepada penumpang mobil jemputan tersebut sehingga menimbulkan perspektif yang salah terhadap pengelola kawasan dan menimbulkan kegaduhan di Gedung BNC yang disaksikan oleh banyak orang," tambahnya.



Baca juga:

BRIN Sebut RI Berpotensi Kembangkan Ekonomi Hijau & Biru, Apa Maksudnya?

Yan menyebut tindakan sopir yang menggunakan uang iuran dari penumpang untuk memperbaiki kendaraan tidak dapat dibenarkan. Pasalnya biaya pemeliharaan semestinya tidak dibebankan kepada penumpang, melainkan ditanggung sepenuhnya dari DIPA Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi.



Atas kejadian ini, Yan mengeluarkan surat edaran untuk pengguna layanan bus antar jemput yang menjelaskan pengelola kawasan DIRI tidak menarik biaya kepada penumpang.



"Dalam rangka memberikan layanan bus antar-jemput yang transparan dan baik, kami selaku pengelola Kawasan DIRI menginformasikan bahwa layanan jemputan yang diberikan meliputi penyediaan kendaraan beserta pengemudi, pemeliharaan kendaraan dan BBM," tulis surat edaran tertanggal 16 Januari 2023 tersebut.





agam69
goodbaayy
vizum78
vizum78 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.5K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan