samsol...Avatar border
TS
samsol...
Puluhan Rumah Terdampak Proyek Sodetan Ciliwung Digusur!
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggusur 59 bangunan yang berada di bantaran Kali Ciliwung di Jl IPN Kebon Nanas RT 009 RW 06, Cipinang Besar. Penertiban ini dilakukan dalam rangka pembangunan proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).

"Diharapkan dengan terbangunnya sodetan, rumah warga yang berada dekat aliran kali Ciliwung bisa terbebas dari banjir," kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

Anwar menjelaskan lokasi sodetan sendiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah diserahkan terimakan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Terkait relokasi, Pemkot Jakarta Timur sudah menyiapkan berbagai solusi bagi warga terdampak antara lain dengan melakukan relokasi warga ber-KTP DKI Jakarta ke rumah susun dan para pedagang akan ditempatkan di pasar di bawah binaan PD Pasar Jaya.

Dari 52 penghuni, ada 26 orang ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara, sementara warga yang berdagang tercatat sebanyak 9 orang dan sebagai gantinya akan disiapkan tempat berjualan di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya seperti di Pasar Embrio Kecamatan Makasar.

"Sedangkan untuk warga terdampak yang ber-KTP luar kota Jakarta sebanyak 12 Kepala Keluarga akan diantar pulang ke kampung masing-masing," ujarnya.

Dalam unggahan Instagram Satpol PP DKI Jakarta, @satpolpp.dki, kegiatan penertiban bangunan ilegal itu melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya adalah Kementerian PUPR melalui BBWSCC, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hingga TNI-Polri. Sebelum pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sosialisasi kepada warga terdampak dan bagi warga ber KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara.

Sementara Kasatpol PP Jakarta Timur Budy Novian mengatakan pelaksanaan penertiban hari ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3 sudah disampaikan. Surat Peringatan 1 diberikan tanggal 5 Januari 2023, Surat Peringatan 2 diberikan Tanggal 9 Januari 2023 SP II dan Tanggal 11 Januari 2023 SP 3 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut.

"Semua SKPD dilibatkan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," tegasnya.

https://news.detik.com/berita/d-6512...liwung-digusur

5 tahun yg sia2 tapi ttp over proudemoticon-Jempol
Diubah oleh samsol... 16-01-2023 06:02
kampret.strez
Proloque
jiresh
jiresh dan 21 lainnya memberi reputasi
22
1.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan