Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Benny Wenda Bela Lukas Enembe, KPK Telusuri Potensi Aliran Dana ke OPM


Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 19:22 WIB

Gedung Merah Putih KPK (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Benny Wenda, membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK. Apakah ada indikasi aliran dana dari Enembe ke kelompok separatis Papua?
"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka di kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. KPK tengah mengkaji penerapan pasal lain, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK bakal menerapkan Pasal 12a ataupun 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur soal gratifikasi.

Ali mengatakan proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih dilakukan. Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lukas Enembe yang diduga berasa dari tindak pidana korupsi.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Adrial Akbar/detikcom)
"Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami," ujar Ali.

"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan UU lain seperti TPPU ini juga menjadi kajian kami di depan," tambahnya.


Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan KPK juga turut melakukan langkah hukum terkait aset Lukas Enembe. KPK telah memblokir rekening Lukas Enembe berisi uang mencapai Rp 76 miliar.


Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Lukas bakal dibawa ke KPK terkait kasus suap. (Andhika Prasetia/detikcom)
Selanjutnya, tokoh OPM membela Lukas Enembe.

Tokoh OPM bela Lukas Enembe
Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda menyampaikan sikap pembelaannya untuk Lukas Enembe setelah Lukas ditangkap KPK.

Pernyataan Benny Wenda soal Lukas Enembe itu sebelumnya disampaikan lewat akun Twitter. Dia mengatakan Lukas Enembe dalam bahaya.


Benny Wenda (BBC Indonesia)
ap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny via akun Twitternya, Kamis (12/1/2023) kemarin.



https://news.detik.com/berita/d-6514...n-dana-ke-opm.

Kalau beneran ngalir ke ULWMP dan TPNPB berarti para penerimanya bisa ditangkap Interpol kayak Benny Wenda dan Sebby Sambom? emoticon-Big Grin
kalau beneran ngalir ke OPM Demokrat sudah siap kah secara LE dibela oleh AHY?

Istri Lukas Enembe Juga Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 18:27 WIB

Lukas Enembe selesai diperiksa KPK, 12 Januari 2023, malam. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta - Imigrasi mengatakan ada lima orang yang diminta KPK untuk dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Salah satunya istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.
"Atas nama Yulce Wenda, yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Sebelumnya, KPK menyebut ada empat orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus Lukas Enembe. Jika ditambah dengan Yulce, jumlah orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini menjadi lima orang.

KPK sebelumnya menyatakan empat orang dicegah berpergian ke luar negeri terkait kasus Lukas Enembe. Keempat orang itu berstatus sebagai saksi.

"Saat ini kami juga telah mencegah beberapa pihak ke luar negeri, setidaknya ada empat orang yang dilakukan cegah ke luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan keempat orang ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Lukas Enembe. Pencegahan itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan sebagai saksi.

"Tentu pihak-pihak ini adalah orang yang keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan sehingga harapannya ketika dipanggil sebagai saksi, para saksi ini berada di dalam negeri sehingga memperlancar proses pemeriksaan sebagai saksi di hadapan penyidik KPK," ucap Ali.

Keempat orang yang dicegah ke luar negeri itu adalah Lusi Kusuma Dewi selaku Ketua RT, Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto dari pihak swasta, serta Direktur PT RDG Gibbrael Isaak.

"Ada yang sejak akhir November dan ada juga di bulan Desember kemarin. Keempatnya dengan waktu yang berbeda-beda. Tapi yang pasti pencegahan itu kami lakukan 6 bulan pertama berikutnya dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan proses penyidikan. Sekali lagi, pencegahan tentu dalam rangka proses penyidikan agar memudahkan dan memperlancar proses pemeriksaan," ucap Ali.

https://news.detik.com/berita/d-6514...e-luar-negeri.
Jangan pakai alasan hukum adat lagi
nanti kalau beneran ditangkap


Sementara itu


Danrem 172 minta BNPT dan Interpol tangkap Jubir TPNPB

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring - Jubi/Alex
Jayapura, Jubi – Komandan Korem 172/Praja Wira Yakti, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT dan Interpol menangkap Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, Sebby Sambom. Hal itu disampaikan Sembiring di Kota Jayapura, Jumat (13/1/2023).
Saya harap BNPT dan Interpol dapat berkoordinasi dengan negara tetangga untuk menangkap Sebby Sambom,” kata Sembiring.

Sembiring menilai Sebby Sambom kerap memutar balikkan fakta dan diduga menyokong TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XXXV Bintang Timur. “Pembentukan Kodap XXXV Bintang Timur dan meningkatnya aksi kelompok pimpinan Anatias Ati Mimin dilakukan setelah pertemuan dengan Sebby Sambom pada awal Desember 2022,” ujarnya.

Sembiring menyatakan rencana penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata TPNPB di Pegunungan Bintang mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Pasukan gabungan TNI/Polri juga telah mengambil langkah untuk mengamankan Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Aparat TNI/Polri sudah mengambil langkah dalam mengamankan Oksibil. Tinggal saya naik dan melakukan koordinasi terkait hal-hal apa saja yang diperlukan, sehingga semua [pihak] dapat berperan dalam mengamankan Oksibil,” ujarnya. (*
https://jubi.id/tanah-papua/2023/dan...p-jubir-tpnpb/
Sudah ada permintaan untuk menangkap jubir TPNPB yang juga memberikan perhatian besar pada LE meskipun membantah menerima duit dari LE.
Bisa jadi ada potensi aliran ke grup mereka..
Kalau PNG rada-rada secara masyarakat dukung OPM sementara pemerintahnya dukung Indonesia emoticon-Big Grin
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.4K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan