Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Mulai 2023, Pemerintah Tegas Larang Operasi Truk ODOL di Jalan, 5 Potensi Besar!
Mulai 2023, Pemerintah Tegas Larang Operasi Truk ODOL di Jalan, 5 Potensi Besar Penyebab Truk ODOL Membuat Kecelakaan Di Jalan Raya Gan!



















Jika Agan Agan ada dijalan, mengendarai Motor atau Mobil dan didepan Agan ada Truk Odol apa yang Agan pikirkan? Raksasa jalanan yang bergerak pelan macam Siput dan punya suara khas berbunyi "cess" ketika melambat terus ditarik gas ini, suara menakutkan apalagi kalau Agan ada dipinggirnya+asap knalpotnya yang hitam pekat!

ODOL (Over-Dimension Overload)
Truk truk yang dengan muatan berlebihan/odol akan dilarang beroperasi di seluruh Indonesia tahun 2023! dan ini berlaku juga untuk armada truk pengangkut air minum dalam kemasan (AMDK), kalau untuk yang biasa sliweran tengah malam, truk truk yang bawa puluhan motor dan mobil itu masuk dalam pelarangan juga nggak nih pak?














Diambil dari Media Republika tentang pelarangan Truk Odol dengan judul berita " Mulai 2023, Pemerintah Tegas Larang Operasi Truk ODOL di Jalan " yang Menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) :

Spoiler for ahmad safrudin:


Dan

Spoiler for deny kusdyana:






Aduh, kalau secara tiba tiba dilarang ya susah dong dan itu nggak mungkin, mirip kayak pelarangan Rokok Batangan berita kemaren, malah jadi kayak mustahil....Odol itu Truk Truk dengan muatan berlebihan, lha kalau cuma muat setengah dari biasanya dia muat gimana? rezeki nomplok pak Supir dong?

Diluar negeri kayak Amerika kayaknya Ane juga masih sering lihat Truk segede Gaban dan bermuatan penuh juga masih boleh boleh saja, peraturannya makin bakal sulit terealisasi karena yang mengunakan Odol itu bukan cuma Pabrik Pabrik Gede aja, yang jual Sayur, rongsokan dan yang lain masih banyak yang pake Truk Odol




Tulisan bukan untuk mendukung Truk Truk bermuatan berlebihan/Odol namun cara buat peraturan kok gitu, main larang larang aja?

Kalau tentang Truk Odol ya emang alamin sendiri, kalau jalan didekat atau pinggirnya dah parno duluan pengen cepat cepat nyalip tuh truk karena takut kerubuhan muatannya




Selain itu Truk Odol sangat berpotensi besar membuat kecelakaan karena :


1. Memperbesar Blind Spot

Alias area buta bagi Pengemudi, semakin besar suatu kendaraan maka semakin besar pula area buta kendaraan, bisa bisa nyrempet kendaraan lain aja sang Truk nggak terasa/melihat


2. Pengereman tidak maksimal

Jika kendaraan punya muatan berlebihan otomatis Pengeremannya lebih panjang yang bisa menyebabkan rem blong di turunan


3. Ruang gerak terbatas

Pergerakan Truk Odol sangat terbatas, tidak lincah kadang bikin pengendara lain was was bahkan untuk isi BBM aja belum tentu bisa dilakukan di tiap SPBU


4. Miring dan terbalik saat menikung

Ini gambaran yang sering terjadi dan mungkin yang pertama dilihat pengendara lain kalau lihat Truk Odol, muatan ambruk pas kita ada dipinggir merekaemoticon-Takut


5. Tidak kuat menanjak

Truk Odol sudah pasti bawa barang muatan yang memberatkan dan mrlebihi kapasitas daya angkut truk, jika truk sudah tak kuat menahan beban di tanjakan, akhirnya ngelinding kembali kebawahemoticon-Ngakak











Sedikit tulisan dari saya tentang Truk Odol, jika ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan mohon dikoreksi, baik untuk saya

Peraturan harus juga dilihat dampaknya pak!


Baik, terima kasih

Semoga Agan dan Aganwati baik juga siang ini

Tulisan sendiri :

@amekachi

Sumber tulisan :

https://www.google.com/url?q=https:/...rKIJh5gUJINx9m
Diubah oleh amekachi 02-01-2023 07:22
ibukfatimah
bocilura
cor7
cor7 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.4K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan