dharma8888Avatar border
TS
dharma8888
Pesta Paduan Suara Gerejawi XIII di Yogyakarta Ngemplang Biaya Hotel Rp11 Miliar
Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi Tingkat Nasional ke-XIII di Yogyakarta,19-26 Juni 2022, ternyata masih berhutang Rp11 miliar, kepada puluhan hotel Yogyakarta.

Pesparawi yang bertajuk “Harmony in Diversity” ini diikuti oleh 8.144 peserta, perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia. Peserta yang mestinya hanya dibatasi 6000 orang ternyata meledak menjadi 8.144 orang.

Pembukaaan acara ini berlangsung Candi Prambanan pada Senin (20/6/2022) dibuka oleh Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi.

Selain menggunakan 61 hotel untuk menampung 8.114 orang perutusan dari 34 provinsi, acara ini juga menggunakan sejumlah gedung atau venue untuk pelaksanaan perlombaan.

Yaitu, Gedung Grha Sabha Pramana (GSP), Universitas Gadjah Mada, Gedung Pertunjukkan, Univesitas Negeri Yogyakarta, Auditorium Driyarkara, Universitas Sanata Dharma, dan Concert Hall – Institut Seni Indonesia Yogyakarta.

Acara yang sedemikian megah tersebut ternyata menyisakan masalah yang tak kunjung beres.

CNN Indonesia, melansir, sebanyak 61 hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntut penyelesaian pembayaran tunggakan tagihan total Rp11 miliar terkait Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) pada Juni 2022 tersebut.

Dari 61 hotel yang digunakan untuk menfasilitasi ribuan peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII, diantaranya adalah Aveon Hotel dan Kalya Hotel.

GM Kalya Hotel, Marky Prihardanu mengatakan, seluruh hotel dibawah nanungan PHRI DIY diminta untuk turut menyukseskan Pesparawi XIII.

Beberapa hotel yang ditunjuk kemudian melakukan kesepakatan dengan salah satu event organizer (EO), yakni PT Digsi.

Direktur Utama PT. Digsi melalui Surat Penunjukan dari Sekretaris Daerah nomor 450/8465 ditunjuk melakukan transaksi dengan pihak hotel.

"Dengan kesepakatan DP sebesar 30 persen serta pelunasan pembayaran maksimal tiga hari setelah tamu check out,” kata Marky di Next Hotel, Sleman, Selasa (27/12).

Dijelaskan pula sesuai hasil pertemuan para pengelola hotel di Yogyakarta dengan PT Digsi sebagai EO, terjadi pada 24 Mei 2022," katanya.

Hingga tenggat waktu ditentukan, sambungnya, sisa 70 persen pembayaran jasa hotel tak kunjung dibayarkan. Pihak EO lantas meminta penundaan pelunasan dan disepakati lewat surat pernyataan pada 4 Agustus 2022.

Namun sampai jatuh tempo yang disepakati, yakni 10 Oktober 2022 tetap tidak ada pelunasan pembayaran.

 Hasil rekapitulasi penegelola hotel bersama PHRI DIY mencatat ada lebih kurang 61 hotel yang belum mendapatkan bayaran untuk jasanya dalam kegiatan Pesparawi XIII. Total tagihan, menurut Marky, mencapai Rp11 miliar.

Akibat adanya tunggakan pembayaran tersebut diklaim Marky telah menimbulkan potensi berbagai masalah.

Seperti efisiensi karyawan, performa hotel yang dianggap gagal, pemotongan upah dan service charge, utang usaha menumpuk, restitusi pajak, dan lain sebagainya.

Padahal, sebelumnya Pesparawi diharapkan jadi momen datangnya pemerataan profit bagi industri perhotelan yang belum lama ini terpukul akibat pandemi Covid-19.

Pelaku industri perhotelan tidak tinggal diam. Mereka sudah meminta bantuan PHRI untuk melayangkan surat kepada Kemenag dan menghubungi pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).

Tetapi menurut Marky upaya menagih tunggakan tersebut pihaknya hanya "diping-pong".

Marky mengatakan, dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi tersebut memang disebutkan bahwa pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggung jawab EO.

Langkah mendatangi EO juga sudah dilakukan, namun hasilnya nihil. Beberapa hotel ujung-ujungnya pun memutuskan untuk mempolisikan direktur utama EO.

"Dirut PT. Digsi selaku EO sendiri semakin sulit dan tidak dapat diajak komunikasi lagi hingga saat ini," lanjut Marky.

Victor Wisuda Manurung, dari Daphna International selaku operator sejumlah hotel, termasuk Aveon Hotel, menambahkan jika para pelaku usaha perhotelan di DIY meminta kejelasan atas nasib pembayaran tunggakan ini kepada Kemenag RI, Panitia Pesparawi XIII, Pengurus LPPN, dan LPPD.

"Yang lebih penting adalah apa yang menjadi solusi buat kami, yang bisa menjadi titik terang, kapan ini dibayar, atau siapa yang membayar, siapa yang bisa support, atau siapa yang bisa mendorong agar tunggakan ini terbayar," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggung jawabnya untuk menggenapi kekurangan dana.

Kemenag DIY yang sudah menunaikan penyaluran dana Rp20 miliar kemudian mempercayakan sisanya kepada EO yang bersedia berburu sponsor.

Masmin juga menuturkan Pemda DIY juga menggelontorkan Rp10 miliar untuk menyokong kecukupan dari total dana yang dibutuhkan gelaran Pesparawi sebesar Rp40 miliar-Rp50 miliar tersebut.


sumber


menagnya makin kaya, dirjen bimas kristennya makin kaya. denom-nya makin kaya. tinggal pegawai hotelnya yg mesti di PHK karena perusahaan menanggung rugi miliaran.
lepas.monas
pengamat2022
steven.thereds
steven.thereds dan 15 lainnya memberi reputasi
-2
1.3K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan