Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chuaksAvatar border
TS
chuaks
Pembentangan Spanduk 'Atribut Natal Haram untuk Umat Islam' Dibubarkan
SURABAYA - Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri dari Ansharu Syariah membentangkan spanduk bertuliskan "Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam", di kawasan Kaza Mall, Jalan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Sabtu (24/12).

Mereka—yang sempat berorasi selama 15 menit dan membagikan selebaran—lantas dibubarkan Anggota Polsek Simokerto.

"Sudah dikondisikan dan langsung ditangani Polsek dan Kecamatan Tambaksari," ujar Kepala BPBD Surabaya, Hidayat Syah, kepada kumparan, Sabtu (24/12).

Hidayat menjelaskan, massa itu dibubarkan karena dianggap melanggar Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Itu SARA namanya," kata Hidayat.

Kapolsek Simokerto, Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho, mengatakan massa berjumlah sekitar 12 orang.

https://www.google.com/amp/s/m.kumpa...XSwjLGR?espv=1

Indonesia darurat mabuk agama emoticon-Cape d...
areszzjay
xneakerz
wetp794239
wetp794239 dan 10 lainnya memberi reputasi
9
2.3K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan