Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

diesviAvatar border
TS
diesvi
Soal Revisi UU IKN, Kadin: Jadi Sentimen Baik dan Sinyal Positif untuk Dunia Usaha
Wakil ketua Umum Bidang Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Insanul Kamil menilai rencana pemerintah merevisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sebagai upaya memberi tawaran yang menarik bagi investor. Utamanya soal kepemilikan lahan.

“Investor tentu menginginkan jaminan  kepemilikan atau hak atas lahan dalam jangka waktu yang cukup lama. Mungkin selama 90 tahun atau bisa dua kali lipat,” ujar Insanul kepada Tempo, Sabtu, 17 Desember 2022.

Menurut Insanul, keinginan pemerintah untuk memperjelas skema investasi melalui revisi UU IKN ini seharusnya menjadi  sentimen yang baik dan sinyal optimistis bagi investor dan kalangan dunia usaha. Komitmen investasi yang telah berhasil dijemput oleh pemerintah dari beberapa negara seperti UEA, Cina dan Korea Selatan, kata dia, perlu ditindaklanjuti dengan adanya skema investasi yang memberikan durasi waktu yang sesuai dan terukur.

Dalam hal ini, Insanul melihat pemerintah sedang berupaya meyakinkan investor bahwa kejelasan skema investasi akan sama-sama memberikan keuntungan bagi bangsa Indonesia  maupun investor.

“Hal yang terpenting bagi pemerintah adalah bahwa skema investasi nantinya harus dilaksanakan sesuai perencanaan, jelas porsi pendanaan oleh pemerintah dan swasta diharapkan  tidak memberatkan APBN,” ujar dia.

Beberapa waktu sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia menampik soal persepsi mengemis investor dalam revisi UU IKN ihwal kepemilkan lahan dari 90 tahun menjadi 180 tahun.

“Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis. Kita akan harus menawarkan hal menarik bagi investor,”  kata Bahlil ketika ditemui wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Adapun salah satu hal yang menarik, lanjut Bahlil, adalah jangka waktu kepemilikan lahan bagi investor. Dia menyebut hak guna usaha (HGU) di Singapura juga sampai 100 tahun lebih.

Bahlil berujar, IKN merupakan kota baru. Karenanya, marketing di wilayah tersebut bakal berbeda dengan wilayah lain yang sudah berkembang. Menurutnya, perlu strategi khusus agar para investor mau menanam modal di IKN.

“Sekarang bukan berarti nggak ada. Sudah ada, tapi kan boleh dong mereka nawar dan kita harus cari jalan keluar bersama. Win-win solution, lah. Negara dapat, pengusaha juga harus dapat,” ucap Bahlil.

https://bisnis.tempo.co/read/1669486...uk-dunia-usaha
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
899
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan