Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Perlu Dikabulkan?





PT Kereta Cepat Indonesia China telah meminta perpanjangan masa konsesi atau izin operasi kereta cepat Jakarta-Bandung. Tak tanggung-tanggung, konsesi diminta untuk diperpanjang sampai menjadi 80 tahun dari awalnya cuma 50 tahun.

Permintaan KCIC ini diajukan dengan dasar adanya perbedaan perhitungan bisnis dan investasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi proyek dan perekonomian saat ini. Salah satunya adalah perkiraan penumpang yang menurun dari target awal.

Pemerintah sendiri diminta pikir panjang dalam menentukan apakah akan mengabulkan permintaan perpanjangan konsesi ini atau tidak. Malah kalau perlu sebaiknya permintaan konsesi 80 tahun ini ditolak saja.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menyatakan pemerintah sebaiknya tidak menyetujui permintaan perpanjangan konsesi kereta cepat.

Baca juga:
Balik Modal Ditarget 38 Tahun, KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat 80 Tahun

Menurutnya, hitungan investasi dan bisnis yang berubah bukan menjadi suatu alasan yang tepat untuk memperpanjang konsesi. Dia menyatakan yang sebenarnya terjadi adalah salah perhitungan, sejak awal proyek ini berjalan.

"Saya sendiri juga tidak setuju ada perpanjangan lagi konsesi selama 80 tahun. Jangan sampai lah kedaulatan kita digadaikan lagi karena kesalahan perhitungan. Kesalahan perhitungannya juga kan bukan pada pemerintah, jadi tidak bisa pemerintah menanggung kesalahan mereka dengan memperpanjang konsesi," papar Deddy kepada detikcom, Minggu (18/12/2022).

Secara historis, Deddy menyampaikan sebetulnya sejak awal proyek ini berjalan, kesepakatan soal waktu konsesi sudah berkali-kali mengalami perubahan. Dari awalnya 30 tahun sampai akhirnya disepakati ke 50 tahun.

"Kita sdh baik dulu awalnya konsesi proposalnya 30 tahun saja, ketika dimenangkan minta lagi berubah jadi 40 tahun, lalu salah hitung minta 50 tahun. Jangan sampai kita dipermainkan oleh mereka yang tidak profesional," sebut Deddy.


Di sisi lain, perpanjangan konsesi ini secara regulasi juga tidak bisa dilakukan. Menurutnya, pemanfaatan barang milik negara (BMN) infrastruktur cuma bisa dilakukan dengan konsesi maksimal 50 tahun. Di Kementerian Perhubungan regulasinya ada di PM no 59 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Pemanfaatan BMN infrastruktur itu ada aturannya di Kemenhub dengan PM 59 tahun 2018. Jelas, di situ sudah ada batasan maksimal konsesi 50 tahun. Lalu kini minta 80 tahun, regulasinya itu mau pake apa? Masak mereka yang bermasalah tapi negara yang menanggung beban kesalahannya," sebut Deddy.

"Jadi saya yakin, pemerintah ini sangat punya kapasitas untuk menolak permintaan konsesi 80 tahun tersebut," tegasnya.


Bisa Bebankan APBN

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mewanti-wanti pemerintah soal potensi beban APBN yang makin besar bila konsesi kereta cepat diperpanjang.

Menurutnya, kemungkinan besar APBN bukan cuma digunakan untuk konstruksi saja. Saat operasional kereta cepat pun APBN bisa jadi ikut terbebani, bentuknya bisa jadi subsidi operasi kereta cepat. Apalagi, KCIC selaku operator komposisi sahamnya kebanyakan dimiliki BUMN.

"Keterlibatan APBN dalam pembangunan kereta cepat ini tentu berpotensi juga akan mengikuti ketika proyek ini telah berjalan. Seperti misalnya ada target penumpang yang kemudian ingin disasar oleh kereta api cepat ini jika nanti asumsinya target ini tidak tercapai maka pemerintah akan menjalankan misalnya kebijakan subsidi tiket kereta api cepat ini," papar Yusuf Rendy kepada detikcom.

"Jadi subsidi kereta api cepat ini besar kemungkinan tentu akan menggunakan dana APBN," sebutnya.

Nah dikhawatirkan bila jangka waktu konsesi makin panjang, beban subsidi yang mesti ditutup APBN juga ikut makin besar. Di sisi lain, Yusuf Rendy mengatakan APBN itu fungsinya beragam, artinya di dalam APBN banyak pos-pos belanja yang juga tidak kalah penting untuk digunakan dalam periode jangka menengah sampai panjang.

"Resiko kontingensi yang muncul dari kereta api cepat Jakarta Bandung pada APBN inilah yang menurut saya pribadi menjadi konsen utama apalagi kalau jangka waktunya tidak sebentar," ungkap Yusuf Rendy.

Selain beban untuk subsidi, APBN juga berpotensi harus menyuntik PMN lagi ke punggawa BUMN di KCIC. Pasalnya, ada ancaman juga bisnis kereta cepat tidak semulus rencananya.

"Selain itu tentu ada peluang akan ada penyertaan modal dari negara untuk kereta api cepat ini jika misalnya dalam beberapa tahun ke depan bisnis dari kereta api cepat ini tidak semulus dari yang diperkirakan," papar Yusuf Rendy.

sumber
nomorelies
s.c.a.
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan