AntiluqmanAvatar border
TS
Antiluqman
Anak Kombes Pukuli Temannya: Pelaku Dianggap Anak Kecil dan Diduga Penuh Intervensi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial FB (16 tahun) diduga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial RC, ketika berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Yusna, ibunda dari korban penganiayaan, pun melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Permasalahan bermula saat keduanya mengikuti bimbingan belajar persiapan masuk Akademi Kepolisian di PTIK. FB dan RC merupakan teman satu camp pelatihan.

Dalam proses bimbingan belajar, RC menuding FB menyembunyikan topi miliknya saat latihan. Kemudian pelaku diduga memukul korban karena merasa tidak terima.

FB sudah meminta maaf kepada RC, namun FB tetap dipukul. Bahkan pelatih yang melihat kejadian itu berlangsung, berdasarkan cerita FB, hanya diam.

Pelaku diduga selalu menyebut dirinya merupakan anak seorang Inspektur Pengawas Daerah sebuah Polda. RC juga berulang kali menyebut dirinya seorang putra polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak Kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

Dianggap masalah anak-anak
Yusna melaporkan tindak penganiayaan yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022) pukul 11.35 WIB.

Sayangnya Yusna mendapat perlakuan tidak mengenekkan sejak membuat laporan. Menurut dia, ada petugas kepolisian yang menganggap apa yang menimpa FB hanyalah perkelahian anak-anak biasa.

"Masa orang Polres Jakarta Selatan bilangnya itu anak-anak kecil pelakunya. Katanya hanya perkelahian yang tidak serius," kata Yusna kepada Kompas.com Jumat (18/11/2022).

"Ini bukan perkelahian loh! Ini anak saya dianiaya," sambungnya.

Menuntut keadilan
Permintaan maaf dan permohonan damai telah disampaikan orangtua dari terduga pelaku berinisial RC. Yusna mengatakan permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pesan singkat.

Ia mengaku telah menerima permintaan maaf dari perwira polisi yang merupakan ayah terduga pelaku yang menganiaya putranya.

Namun, Yusna secara tegas menyampaikan kepada orangtua terduga pelaku bahwa ia tetap memproses secara hukum kasus demi mandapatkan keadilan.

"Saya bilang, menyangkut masalah aturan yang ada di dalam bimbel, kami tidak pernah tahu dan kami tidak pernah dapatkan sebelumnya. Kalau masalah permintaan maaf bapak, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," kata Yusna.

Dugaan Intervensi
Namun, seiring berjalannya waktu, Yusna merasakan banyak kejanggalan pada proses penyelidikan polisi terhadap kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.

Yusna mengemukakan, sampai saat ini, hasil visum untuk menguatkan adanya penganiayaan terhadap putranya itu belum keluar.

Padahal, visum itu dilakukan pekan lalu saat korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022).

"Betul, hasil visum sampai sekarang belum keluar. Masa sudah lima hari hasil visum belum juga keluar?" ujar Yusna saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Selain hasil visum yang tak kunjung keluar, Yusna juga mempertanyakan kenapa pihak polisi tidak melibatkan dirinya dan anaknya, sebagai pelapor dan korban, dalam penyelenggaran olah TKP (tempat kejadian perkara) atas laporannya.

Yusna mengaku telah mengonfirmasi soal waktu pelaksanaan olah TKP kepada penyidik. Berdasarkan informasi yang ia dapat, olah TKP dilakukan Jumat (18/11/2022) pagi pukul 10.00 WIB.

"Ketua tim penyelidik bilang ibu kalau bisa enggak usah ikut. Karena ini sebentar, sore baru dilaksanakan," ucap Yusna.

Ia mengaku di hari itu telah berada di sekitaran PTIK sejak pagi hari, namun ia tak melihat adanya kegiatan olah TKP yang disebutkan polisi.

"Sejak pukul 07.00 WIB sampai 09.30 WIB, itu saya masih di PTIK, Parkir. Bohong tuh. Bisa dicek di CCTV, mobil saya ada masuk ke PTIK pagi-pagi. Tidak ada olah TKP di sana," ujar Yusna.

Diperiksa sebagai saksi
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa RC sebagai saksi pada pekan depan.

"Kita jadwalkan minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyidik," ujarnya.

Nurma mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban dan pelaku tengah bercanda. Korban dan pelaku, lanjutnya, menjalin pertemanan selama mengikuti bimbingan belajar Akademi Kepolisian.

"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, jadi nggak terlalu bermasalah," ucap Nurma.

Ia mengatakan aksi saling canda antara keduanya kemudian meningkat menjadi aksi saling pukul. "Ini kan keduanya anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," kata Nurma.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2
gabener.edan
Zudah
darkwilliam00gg
darkwilliam00gg dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan