Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

los.comandosAvatar border
TS
los.comandos
Dikenal Semrawut, PKL di Sepanjang KBT Bakal Diatur Ulang Pemprov DKI


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku bakal mengatur ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini kerap memadati kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) setiap malam.

Ia menyebut, pengaturan itu nantinya bakal dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur.

"Nanti akan dibina oleh Wali Kota (Jakarta Timur)," ucapnya di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022).

Walau demikian, Heru memastikan pihaknya tak akan melarang apalagi menggusur PKL di kawasan itu.

Sebab, itu merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di ibu kota.

Hanya saja, pengaturan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Itu kan bagian dari UMKM. Kalau untuk meningkatkan UMKM itu enggak papa, yang penting jaga keamanan, dan tentunya jaga juga lingkungan, jaga kebersihannya," ujarnya.

Sebagai informasi, setiap malam kawasan KBT yang berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Pusat memang acap kali dipadati oleh PKL.

Namun, belakangan isu lingkungan jadi sorotan lantaran para PKL itu acap kali membuang sampahnya ke aliran sungai.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur lakukan pembagian zona kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) menjadi tiga zona, guna penataan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat, menjelaskan penataan di lokasi tersebut terbagi tiga zona, yakni merah, kuning, dan hijau.

"Dalam zona merah tidak boleh ada kegiatan, Zona kuning bisa dilakukan kegiatan baik aktivitas pedagang kali lima (PKL), dan sebagainya tetapi terbatas, sementara untuk zona hijau bisa digunakan," jelas Hendra Hidayat, Senin (14/11/2022).

Mengenai hal itu, Hendra mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi penataan yang nantinya akan mencangkup wilayah Kecamatan Cakung, Duren Sawit, dan Jatinegara.

Saat itu, sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Wali Kota Jakarta Timur, yang dihadiri seluruh Kasatgas, Manpol, perwakilan RW, LMK di wilayah Duren Sawit, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jatinegara.

"Pihak kita tidak melegalkan PKL untuk di pinggir KBT, karena banyak terjadi pembuangan sampah sembarangan, baik pembeli dan penjual di KBT," ucapnya.

Menurut Hendra, terdapat 1.000 PKL yang berjualan di jalur KBT, dan nantinya pemkot akan mengarahkan ke tempat lain untuk mereka berjualan.

“Yang boleh berjualan binaan Jakpreuner di wilayah Jakarta Timur, terkait jam operasional dan arus lalu lintas akan diatur, serta dirapatkan selanjutnya," tuturnya.

Ia mengungkapkan penataan PKL itu bertujuan agar jalur sepanjang KBT bisa lebih rapih dan teratur.

Selain itu, penataan tersebut diharapkan dari mengurai kemacetan dengan diminimalisir.

“Penataan PKL ini bukan melegalkan, tetapi menata dan jika nanti akan dilakukan penataan kembali oleh Pemkot Jaktim, PKL harus rela dipindahkan, jadi bukan selamanya mereka berjualan di situ, tetapi sifatnya hanya sementara dari kami,” pungkasnya.

https://jakarta.tribunnews.com/2022/...v-dki?page=all

Kau harus bisa, bisa berlapang dada
Kau harus bisa, bisa ambil hikmahnya
gabener.edan
nomorelies
jiresh
jiresh dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan