mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Dituding Aksi Mahasiswa Papua Tidak Bermartabat, AMP Bali: Silakan Lihat Videonya!


Suara Denpasar - Aliasi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali melakukan konferensi pers melalui meeting zoom pada, Sabtu, (19/11/2022) untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan aksi mahasiswa Papua di tengah KTT G20 sebagai aksi tak bermartabat.

Meeting zoom konferensi pers itu ditayang secara langsung melalui Facebook YLBHI LBH Bali. Melalui klarifikasi tersebut AMP Bali membantah tudingan aksi mereka itu dianggap tidak bermartabat, ditunggangi atau tidak bersurat. Mereka mengaku bahwa aksi mereka adalah aksi damai, tidak ditunggangi oleh siapa pun terlebih aksi tersebut, menurut mereka sudah sesuai prosedur karena telah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak Polda Bali.
"Kami telah memasukan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelum aksi dan sudah ada surat tanda terima sebagai bukti fisik," tutur ketua AMP Bali Herry Meaga saat memberikan klarifikasi.

Sehingga, kata dia, pihak kepolisian harus bertanggung jawab terhadap korban luka-luka yang dialami oleh masa AMP Komite Kota Bali, karena membiarkan ormas reaksioner, intelijen, preman dan pihak lain untuk menghalau masa aksi.

"Ada sebab maka ada akibat, karena pada dasarnya aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali merupakan aksi demonstrasi damai yang sudah dijamin dalam konstitusi negara kolonial Indonesia," pungkas ketua AMP itu.

Kami juga perlu klarifikasi, kata Herry, bahwa aksi AMP Bali kemarin itu mendapat tanggapan netizen di media sosial bahwa, seolah-olah aksi demonstrasi damai yang dilakukan merupakan aksi yang anarkis, tidak bermartabat, tidak beradat, dan stigma buruk lainnya.

"Kan videonya sudah beredar luas, silakan dilihat aksi kami aksi damai, tidak bertujuan untuk anarkis, justeru kami dihadang, yang akhirnya memicu bentrokan," terangnya.

Herry menambahkan, aksi AMP Bali murni menentang KTT G-20 dan menuntut hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua Barat.

Sebelumnya memang banyak beredar video terhadap aksi AMP Bali. Bahkan, salah satunya juga menyebut aksi massa tersebut tidak berizin. Dalam UU memang untuk unjuk rasa atau pengerahan massa dalam menyampaikan pendapat tidak ada kewajiban meminta izin. Yang ada adalah surat pemberitahuan. Dan itu sudah dilakukan AMP Bali. (*/Aryo)

https://denpasar.suara.com/read/2022...lihat-videonya

Aksi damai tapi menuntut kemerdekaan Papia emoticon-Big Grin

Prodem Sentil Aksi Demo Mahasiswa Papua di Bali, Sentil Keterlibatan Desa Adat, Keras


Koordinator Prodem Bali I Nyoman Mardika mengomentari pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang geram dengan aksi demo yang kerap dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com
bali.jpnn.com, DENPASAR - Koordinator Pro Demokrasi (Prodem) I Nyoman Mardika merespons pernyataan Gubernur Wayan Koster yang meminta Mahasiswa Papua tidak menggelar aksi demonstrasi di Bali.

Apalagi aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mengusung isu yang tidak ada kaitannya dengan Bali.

Kali terakhir mahasiswa Papua menggelar aksi Rabu (16/11) lalu saat puncak KTT G20.

Menurut Mardika, siapa pun tidak berhak melarang setiap warga Negara berpendapat di depan umum, tidak terkecuali pejabat negara.

Pasalnya, kebebasan berpendapat telah diatur di UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pasal 28 Ayat 2 UUD 1945.

“Menurut saya, silakan menggelar aksi, tetapi harus ada izin dan sesuai koridor,” ujar Nyoman Mardika.

Sebelumnya, Gubernur Koster dengan nada tegas mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan AMP Bali bukan tindakan yang bijak.

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini minta jangan lagi ada yang melakukan aksi demonstrasi di Bali apabila tak ada kaitannya dengan Pulau Bali.

Koster justru mempersilakan AMP melakukan aksi demo di wilayahnya sendiri.

Nyoman Mardika justru menyayangkan keterlibatan desa adat, pecalang dan organisasi massa dalam setiap aksi yang dilakukan AMP.

Meski tidak ada larangan, tetapi potensi terjadi benturan fisik sangat besar. Menurut Nyoman Mardika, menjadi tugas tugas aparat keamanan dalam mengamankan setiap aksi demo.

Pasalnya, ketika terjadi pelanggaran hukum, aparat yang bertindak, bukan menyerahkannya ke pecalang atau ormas.

“Menjadi tugas polisi untuk mengamankan. Kalau ada pelanggaran, silakan diamankan, jangan dibenturkan dengan desa adat di Bali, kasihan,” tuturnya.

Sebelum berlangsung puncak KTT G20 15-16 November 2022 seluruh kebijakan diluncurkan Pemprov Bali untuk menghindari kerumunan.

Namun, aksi demonstrasi yang berlangsung bersamaan dengan agenda penanaman mangrove pimpinan delegasi tak dapat dihindari. Meskipun di lokasi berbeda, aksi mahasiswa yang menolak G20 dan meminta Papua merdeka itu menyedot perhatian. (lia/JPNN)


https://bali.jpnn.com/bali-terkini/1...t-keras?page=2
Beruntung media asing tidak meliput kejadian ini ..
Nanti jadi bahan serangan ke Indonesia atas masalah HAM demostrasi...
muhamad.hanif.2
nomorelies
nomorelies dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
0
1.5K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan