kangsurotoAvatar border
TS
kangsuroto
Kejagung Belum Pertimbangkan Periksa Johnny G Plate Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan. “Belum (panggil Johnny), masih berjalan prosesnya, baru mulai penyelidikan kemarin,” ujarnya ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).

Ketut kemudian meminta semua pihak menunggu Kejagung bekerja. Baca juga: Profil Johnny G Plate, Pengusaha Penerbangan yang Jadi Menkominfo Sebab, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Belum ada (tersangka), kerugian negaranya pun masih memperhitungkan dari penyidik, yang diperkirakan sampai Rp 1 triliun,” kata Ketut.

Diketahui, Kejagung telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Sumber


Nah lho..... Kriminalisasi koalisi  emoticon-Ngacir
.impotensi
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
992
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan