Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ernovAvatar border
TS
ernov
Tragedi Kanjuruhan Tak Temui Titik Terang, Korban Sambangi Bareskrim

Korban tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri. Mereka hendak meminta keadilan dan membuat laporan terkait peristiwa yang menewaskan 135 orang itu. (Wildan N/detikcom)

Jakarta - Tragedi Kanjuruhan tak kunjung menemui titik terak sampai saat ini. Korban selamat atau penyintas pun mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta proses rekonstruksi ulang.
"Rekonstruksi yang dibuat oleh Polda Jatim, itu harus dilakukan ulang. Rekonstruksi yang dilakukan Polda Jatim dengan skema Pasal 359, 360, itu sama sekali tidak akan mampu menunjukkan konstruksi peristiwa yang seutuhnya dalam Tragedi Kanjuruhan. Karena itu kita mendesak dilakukan ulang," kata Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, yang ikut mendampingi korban Tragedi Kanjuruhan, di Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022).

Andy mengatakan rekonstruksi ulang dinilai perlu dilakukan agar bisa mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Tanpa dilakukan rekonstruksi ulang, lanjut dia, keadilan terhadap korban tidak akan terpenuhi.

"Sehingga apa saja tindak pidana yang terjadi di malam hari itu, itu bisa kita runut kan lebih lengkap. Pasal-pasal apa saja yang bisa dikenakan dalam konteks peristiwa ini. Kepada pelaku tindak pidananya bisa dirunut kan lebih lengkap. Tanpa itu, maka keadilan untuk korban tidak akan bisa terpenuhi," ujarnya.

Sementara kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, mengatakan, saat melakukan rekonstruksi sebelumnya, para korban tidak dihadirkan secara langsung. Padahal, lanjutnya, korban kala itu sudah meminta untuk dihadirkan.

"Kami sudah usulkan supaya rekonstruksi dilaksanakan di TKP langsung di Stadion Kanjuruhan. Tapi tidak di tanggapi, diabaikan," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut berdampak pada terciptanya kesimpulan dari satu sudut pandang. Anjar juga menyoroti soal tidak adanya adegan penembakan gas air mata ke arah tribun yang disebut sebagai pemicu korban berjatuhan.

"Ketika saksi kami tidak menghadiri hanya ada satu keterangan sepihak saja, hanya ada satu pihak keterangan dari Polri yang seolah-olah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun," kata dia.

Anjar pun berharap kasus Tragedi Kanjuruhan ini diambil alih sepenuhnya oleh Mabes Polri. Hal itu agar kasus ini menjadi terang benderang.

"Ini kan tentu dirasa oleh para korban tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Nah untuk itulah kami berharap ini bisa diambil alih sama Mabes Polri supaya penanganannya lebih baik dan lebih maksimal dibuka terang benderang tidak ada yang ditutup-tutupi sehingga pada akhirnya nanti para korban mendapatkan keadilan," pungkas Anjar.

Sumber

Entah apa yang merasukimu wereng, bukti2 sudah terpampang jelas, testimonial saksi bertebaran, laporan TGIPF komnas HAM sudah ready. 1 setengah bulan sudah berlalu, kau masih belum bergerak. Mana PRESISI mu ?
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan