Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

MuhZ29Avatar border
TS
MuhZ29
Kirim Stiker Mesum Whatsapp Terbaru Bisa Terkena Denda Rp.6 Miliar


Stiker wa kini menjadi kebutuhan dalam chattingan. Gak heran jika stiker whatsapp kini bermacam macam genre nya.

Karena saat ini membuat stiker wa tidak begitu sulit dan cukup gampang di buat dengan aplikasi pihak ketiga.

Namun dengan mudahnya membuat stiker whatsapp, kini stiker yang di buat jutrus banyak yang negatif nya di bandingkan positifnya.

Pasalnya kini banyak beredar stiker mesum wa yang berbau pornografi dan tentunya sangat di larang keras oleh pemerintah.

Semenjak beredar nya stiker mesum for wa ini, kini pemerintah menetapkan aturan untuk para oknum yang membuat atau mengirim stiker wa berbau mesum dapat dikenakan hukuman dan denda sesuai undang udang yang berlaku.

Pasal 1 angka 1 (UU) Nomor 44 Tahun 2008, termasuk golongan pornografi meliputi gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gif, animasi kartu, percakapan, dan gerak tubuh.

Sumber informasi di atas di ambil salah satu situs koderedem.com yang isi artikel nya tentang Stiker Mesum Wa Dapat Dikenakan Denda Rp.6 Miliar

Dengan adanya informasi ini semoga kita sebagai masyarakat indonesia lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media, seperti whatsapp, facebook, dan twitter.
Diubah oleh MuhZ29 03-01-2023 05:22
lepas.monas
galuhsuda
kipas.angin.199
kipas.angin.199 dan 4 lainnya memberi reputasi
-5
2.4K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan