Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Dirut MRT Jakarta Diganti Lagi!


Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak jajaran direksi hingga komisaris PT MRT Jakarta. Salah satunya Direktur Utama PT MRT Jakarta M Aprindy yang resmi diganti.

"Penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2022," kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Aprindy digantikan oleh Direktur Utama PT MITJ Tuhiyat. Fitria menuturkan, Tuhiyat, yang memiliki pengalaman dalam bidang corporate financing, diharapkan dapat memperkuat proses koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, hingga Kementerian Keuangan serta para stakeholder PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan tersebut.

Selain Direktur Utama, Heru Budi melakukan penyegaran terhadap jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta, yakni pihaknya resmi mengangkat Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Utama.

Kemudian, mantan Direktur MRT Jakarta sebelumnya, William P Sabandar dan Kristiyono, juga diangkat menjadi komisaris PT MRT Jakarta.

"Diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada direksi dalam kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta fase 2 dan fase-fase berikutnya," jelasnya.

"Semoga direktur utama dan jajaran dewan komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," tambahnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Mohamad Aprindy sebagai Direktur Utama MRT Jakarta pada Juli 2022. Aprindy sebelumnya menggantikan William Sabandar yang diberhentikan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Sikuler PT MRT Jakarta per 22 Juli 2022.

"Penggantian Direktur Utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda) mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian Direksi; dan hal in telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis keterangan PT MRT Jakarta, Jumat (22/7).

https://news.detik.com/berita/d-6370...a-diganti-lagi

Saatnya bersih2.. emoticon-Malu (S)

Besok jangan lupa si tuyul ancol juga d tendang ya pak.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
asurizal
ivanind
bangmansyur
bangmansyur dan 15 lainnya memberi reputasi
16
1.9K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan