Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pengacara Enembe Sebut Rakyat Adat Papua Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Lapangan

Pengacara Lukas Enembe Sebut Rakyat Adat Papua Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Lapangan


Sejumlah anggota tim hukum keluarga Gubernur Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK guna melayangkan surat penolakan atau pengunduran diri istri dan anak Lukas sebagai saksi kasus dugaan suap, Senin (10/10/2022).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Penulis Syakirun Ni'am | Editor Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut keluarga dan masyarakat adat Papua telah bersepakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Lukas secara terbuka di Jayapura.

Menurut Aloysius, mereka meminta Lukas Enembe diperiksa di lapangan terbuka sebagaimana budaya dan adat Papua.

Ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka sesuai dengan budaya Papua, bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta. Mereka minta tetap di Papua, secara terbuka di lapangan terbuka, begitu,” kata Aloysius saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/10/2022).

Aloysius mengungkapkan, keputusan tersebut juga berlaku bagi pemeriksaan KPK terhadap istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.

Menurutnya, budaya Papua melindungi perempuan dan anak. “Apalagi diperiksa seorang bapaknya, itu dilindungi, tidak bisa sembarang nyelonong sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Aloysius, pada 8 Oktober kemarin Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai kepala suku besar oleh dewan adat Papua yang terdiri dari 7 suku.

Oleh karena itu, semua perkara yang membelit Lukas Enembe akan diproses secara adat.

Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” katanya.

Sementara itu, kata Aloysius, saat ini Lukas Enembe masih sakit. Tekanan darahnya tinggi, gangguan ginjal, hingga sesak napas dan berbicara dengan terbata-bata.

“Karena sudah stroke empat kali, air liur keluar terus,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada 5 September 2022.

Lukas Enembe kemudian dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni 12 dan 26 September 2022. Tetapi, ia absen dengan alasan sakit.

KPK kemudian tetap melanjutkan penyidikan dan memanggil sejumlah saksi mulai dari pihak perusahaan layanan jasa penerbangan hingga keluarga Lukas Enembe.

Istri dan anak Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2022, di Jakarta. Tetapi, keduanya mangkir.

Terbaru, pada Senin (10/10/2022), pengacara keluarga Lukas Enembe mendatangi KPK guna melayangkan surat penolakan atau pengunduran diri sebagai saksi dengan alasan masih keluarga Lukas. KPK kemudian mengingatkan istri dan anak Lukas Enembe bersikap kooperatif. Lembaga antirasuah membenarkan saksi memang bisa mengundurkan diri dengan alasan hubungan keluarga. Namun, KPK menyatakan Yulce dan Bona tidak hanya dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap Lukas Enembe, tetapi juga tersangka lain.


https://nasional.kompas.com/read/202...n-pemeriksaan.


Pemeriksaan bisa lebih setengah hari loh. Kalau di lapangan apa nggak kehujanan terus kepanasan dan penyidik terintimidasi dengan massa?
Terus bisa jadi contoh buruk kalau KPK nurut periksa di lapangan berarti diatur-atur sama tersangka dengan dalih adat


Lukas Enembe Didesak Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Candra Yuri Nuralam • 10 Oktober 2022 19:17 
Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe didesak mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas diyakini bisa membuat masyarakat Papua marah jika kasusnya berlarut.

"Lukas harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya, terutama setelah melakukan hal yang tidak menguntungkan masyarakat Papua hingga membuat marah orang Papua," kata Ondofolo (Kepala Adat) Sosiri Sentani, Boas Assa Enoch, melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.

Boas menyebut warga Papua malu dengan tindakan Lukas. Lukas diminta tidak membawa nama Papua dalam semua bantahannya terhadap penanganan kasus yang dilakukan KPK.

"Dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe dinilai merupakan tindakan pelecehan yang dapat menjatuhkan martabat orang Papua juga," ucap Boas.

Masyarakat Papua juga diminta tidak ikut membela Lukas. Tindakan kotor yang dilakukan Lukas disebut tidak mewakili Papua.

"Masyarakat dari semua elemen yang ada harus dapat menjaga kedamaian Papua dalam bingkai NKRI," ucap Boas.

Sementara itu, KPK menegaskan bakal menuntaskan kasus ini. Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pihaknya dalam penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Lukas.

"KPK pun meyakinkan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.

Pendalaman perkara pun terus dilakukan. Salah satunya dengan memanggil ulang istri Lukas, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.

Ali mengatakan pemanggilan kedua Yulce dan Bona segera dilakukan. Keduanya diharapkan kooperatif.

"Dengan sikap kooperatif ini, maka proses penegakkan hukum menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien," ucap Ali.
https://www.medcom.id/nasional/hukum...n-perbuatannya
Pernyataan pengacara tidak mewakilan sikap masyarakat Papua dari wilayah adat Sosari Sentai...

[img[https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2022_10_10/viral_190751_small.webp[/img]
Ondolofa Boas Assa Enoch 
https://wartaekonomi.co.id/read45065...di-kepala-suku
muhamad.hanif.2
nomorelies
nurade247
nurade247 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan