Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Intimidasi Terselubung, Kemenkes Sensus Anggota IDI
Intimidasi Terselubung, Kemenkes Sensus Anggota IDI

5 October 2022


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (foto: setpres)


JAKARTA– Kementerian Kesehatan nampaknya mulai kembali menjadi alat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan melakukan sensus pada seluruh dokter Indonesia, apakah menjadi anggota IDI atau tidak.

Hal ini tersirat dalam surat Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) kepada Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin yang menanyakan surat edaran pendaftaran ulang dokter Indonesia dari Kementerian Kesehatan.

“Namun demikian, ada satu hal yang mengganjal terkait pendaftaran ulang tenaga kesehatan secara online yang menanyakan semua sejawat dokter tentang apakah mereka masih anggota
IDI,” kata Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang E. Priyatno, Sp.B., MARS dalam surat yang dikirim kepada Menteri Kesehatan.

“Hal ini dikhawatirkan untuk disalahtafsirkan sebagai intimidasi terselubung Kementerian Kesehatan terhadap semua dokter Indonesia agar tetap mendukung status quo dari organisasi tersebut. Oleh sebab itu,” ujarnya.
Untuk itu, PDSI meminta agar Menkes membatalkan pendataan online tersebut atau minimal menghapus pertanyaan tentang apakah dokter yang didata tersebut masih anggota IDI.

“Hal ini untuk menjamin netralitas Kementerian Kesehatan dalam mendukung reformasi dunia kesehatan Indonesia yang sedang diusahakan Pemerintah, DPR, dan segenap rakyat Indonesia,” tegasnya.

Menurut data tenaga kesehatan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu di semua daerah tentu lebih akurat daripada data online yang tidak terjamin validitas dan kerahasiaannya.

“Surat ini kami buat dengan integritas visi-misi kami sebagai pelopor reformasi kesehatan Indonesia,” tegasnya.

Apresiasi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal.PDSI, dr. Erfen G.S, Sp.KKLP, SH. MH (Kes.) menyatakan berterima kasih atas dukungan Menkes, karena  omnibuslaw kesehatan sudah dibuatkan draft sesuai dengan aspirasi PDSI.

“Dalam draft itu kewenangan organisasi profesi dikembalikan lagi ke negara,” tegasnya dalam surat yang sama bernomor : 01/10/PP-PDSI/2022 tertanggal 3 Oktober 2022 itu.
Surat dari Kemenkes untuk sensus dokter secara online diteken Dirjen Tenaga Kesehatan, Kemenkes, Drg. Arianti Anaya tertanggal 27 September 2022.(den)


https://www.sinarharapan.net/intimid...s-anggota-idi/

scorpiolama
gabener.edan
andanlandung
andanlandung dan 2 lainnya memberi reputasi
3
696
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan