Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Kapolri Tetap Rahasiakan Motif Juniornya Membunuh Brigadir J, Ada Apa?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri raker di Komisi III DPR membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan mengungkap motif dalam kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengatakan itu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga:
97 Anggota Polri Diperiksa Soal Kasus Penembakan Brigadir J, 35 Diduga Melanggar Etik

Menurut Jenderal Sigit, Irjen Sambo emosi seusai mendengar laporan istri eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, atas peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Marah dan emosi setelah mendengar laporan dari Ibu PC, terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang," ujar eks Kapolda Banten itu dalam RDP, Rabu.

Jenderal Sigit mengatakan peristiwa di Magelang dianggap Irjen Sambo menyederai harkat dan martabat angkatan Akpol 1994 itu.

Baca Juga:
Kejuaraan Dunia 2022: Cerita Mengharukan Soniia Cheah Sebelum Menghancurkan Putri KW

Selain soal motif, Jenderal Sigit dalam RDP itu mengungkapkan sebanyak 97 anggota kepolisian diperiksa berkaitan dengan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami sudah memeriksa 97 personel," kata alumnus Akpol 1991 itu.

Menurut Jenderal Sigit, 35 dari 97 anggota polisi itu diduga melanggar etik profesi selama menangani kasus penembakan Brigadir J.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen ada tiga, Kombes ada enam, AKBP ada tujuh, Kompol ada empat, AKP ada lima, Iptu ada dua, Ipda ada satu, Bripka ada satu, Brigadir ada satu, Briptu ada dua, Bharada ada dua," ujar dia. 

Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Angel Lelga soal Mantan Pengacara Bharada E, Tidak Disangka

Jenderal Sigit mengatakan 18 dari 35 personel kepolisian itu pada saat ini berstatus dalam penempatan khusus.

Dia menyebut penyidik kepolisian berjanji menuntaskan dugaan pelanggaran etik ini selama 30 hari ke depan. (ast/jpnn)

Sumber:
Kapolri Tetap Rahasiakan Motif Juniornya Membunuh Brigadir J dalam Rapat di DPR, Ada Apa?


Ayah Brigadir J Ungkap 2 Keinginan Anaknya

Diubah oleh jpnn.com 24-08-2022 09:47
kanggelandaftar
kanggelandaftar memberi reputasi
-1
2.1K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan