mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Australia Kecewa atas Remisi Umar Patek, Ini Respons Kemlu RI



Jakarta - Australia menyampaikan kekecewaan soal remisi bagi terpidana terorisme kasus Bom Bali, Umar Patek, dan akan melakukan kontak diplomatik dengan Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tidak menjawab spesifik soal isu tersebut, namun menyatakan RI dan Australia biasa membahas berbagai isu.
"Sebagai dua negara bersahabat, pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia tidak mempunyai hambatan untuk membicarakan berbagai isu," kata juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

"Termasuk isu-isu tertentu yang menjadi kepedulian (concern) salah satu negara," katanya.


Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah (Foto: dok. Kemlu)

Seperti diketahui, Umar Patek dikabarkan segera bebas usai mendapat remisi umum HUT RI ke-77 sebanyak 5 bulan. Umar Patek sebelumnya direncanakan bebas pada Januari 2023.

Artinya, Umar Patek berpeluang bebas bersyarat pada Agustus 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong (Lapas Porong), Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Selama di Lapas Porong, Mas Umar berperilaku sangat baik, dia juga sudah berikrar masuk NKRI, sehingga yang bersangkutan mendapatkan remisi. Total remisinya 33 bulan atau 120 hari. Sebenarnya dia sudah menjalani 2/3 masa tahanan, namun bebas bersyarat masih menunggu keputusan dari Kemenkumham Pusat," jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji seperti dikutip detikJatim, Jumat (19/8).


PM Australia Anthony Albanese menegaskan Pemerintah Australia akan melakukan kontak diplomatik dengan Indonesia atas pemberian remisi yang bisa membuat Umar Patek segera bebas.

"Kami pasti akan mengirimkan perwakilan diplomatik mengenai masalah ini, juga terkait masalah yang terus kami angkat yakni tentang warga Australia yang saat ini berada di penjara Indonesia, demi kepentingan nasional Australia," katanya kepada stasiun televisi Australia, Channel 7.

"Kabar ini tentu saja akan menambah penderitaan yang dirasakan warga Australia."

"Saya memikirkan para keluarga korban bom Bali pagi ini."


Sementara itu, pihak oposisi di Australia mendesak agar pemerintah melobi Indonesia supaya tidak membebaskan Umar Patek lebih awal.

Menteri Luar Negeri bayangan, Simon Birmingham, mengatakan kepada stasiun televisi Sky bahwa keluarga para korban mengharapkan Umar Patek menjalani hukuman sampai2029.

"Tidak ada pembebasan dini bagi keluarga-keluarga itu dari rasa sakit dan penderitaan yang terus mereka derita," katanya.

"Dan sama sekali tidak masuk akal untuk mengharapkan atas nama mereka, atas nama semua warga Australia yang marah dan semua orang di seluruh dunia yang merasakan sakit dan kemarahan dari Bom Bali hampir 20 tahun yang lalu, bahwa mereka yang diadili, dihukum dan harus menjalani hukuman penuh mereka."

"Pemerintah Albanese harus mengirimkan representasi yang kuat ke Indonesia, mendesak hal itu terjadi."
https://news.detik.com/berita/d-6246...pons-kemlu-ri.

respon sangat formal sekali...
muhamad.hanif.2
nomorelies
nomorelies dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.2K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan