https://buleleng.pikiran-rakyat.com/...-ini-alasannya
Quote:
Jerman Tolak Paspor Warga Indonesia, Ini Alasannya
Gede Apgandhi Pranata
- 12 Agustus 2022, 20:55 WIB
BULELENGPOST.COM ---- Beredar kabar Jerman melakukan penolakan terhadap Warga negara Indonesia yang akan masuk ke negara tersebut.
Penolakan itu berkaitan dengan Paspor baru Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan. Sebagaimana dikethaui bahwa kolom tanda tangan berada di bagian paling belakang halaman visa.
Ditegaskan bahwa Paspor tanpa tandan tangan tidak bisa digunakan untuk permohonan visa Schengen.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kedubes Jerman menyebutkan. "Tambahan tanda tangan di kolom 'Endorsements' tak bisa diakui sebagai pengganti tanda tangan di paspor Indonesia," Kedubes Jerman dalam situs resminya dikutip Jumat, 12 Agustus 2022.
Kemudian, pihaknya juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan segera untuk memberikan informasi perubahan situasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, kolom tanda tangan dihilangkan oleh Ditjen Imigrasi sejak 2021.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak terkait prihal kejadian tersebut.
Sebelumnya, keluhan penolakan WNI yang hendak masuk ke Jerman ramai di media sosial Twitter.
Mereka pun menyebutkan jika paspor mereka ditolak karena tidak adanya kolom tanda tangan dan tidak sesuai dengan aturan internasional.
paspor Indonesia ditolak oleh Jerman @gesgandenglah
Akun @gesgandenglah pada Kamis, 11 Agustus 2022, mengeluhkan masalah ini.
"Hallo @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan jerman? mereka bilang kalau paspor indonesia tdk sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan dibagian lembar terakhir," cuit @gesgandenglah. "
Repot ini...
Karena kalau yang nolak bukan hanya Jerman melainkan semua negara Schengen, berarti WNI ga bisa ke Belanda, Prancis, Spanyol, Italia, Yunani... semua negara Uni Eropa.