Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Sidang pemeriksaan saksi 7 pengibar Bintang Kejora kembali ditunda


Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan makar yang melibatkan tujuh pengibar Bintang Kejora yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, pada Selasa (2/8/2022). – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa (2/8/2022) kembali menunda sidang lanjutan perkara dugaan makar yang melibatkan tujuh pengibar Bintang Kejora. Sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum tidak menghadiri sidang yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura.

Perkara dugaan makar itu melibatkan tujuh orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, pada 1 Desember 2021. Ketujuh pengibar Bintang Kejora yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Jayapura itu adalah Melvin Yobe (29), Melvin Fernando Waine (25), Devio Tekege (23), Yosep Ernesto Matuan (19), Maksimus Simon Petrus You (18), Lukas Kitok Uropmabin (21) dan Ambrosius Fransiskus Elopere (21).

Persidangan itu dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang diketuai RF Tampubolon SH bersama hakim anggota Iriyanto T SH dan Thobias B SH. Majelis hakim dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan lima orang saksi Jaksa Penuntut Umum Achmad Kobarubun.

Jaksa Penuntut Umum, Achmad Kobarubun sempat datang ke Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Ia berada di Lembaga Pemasyarakatan Abepura mulai pukul 10.00 – 13.00 WP. Akan tetapi, Kobarubun meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Abepura pukul 13.00 WP. Pada sidang dibuka pada pukul 14.00 WP, Kobarubun dan para saksi tidak hadir ke ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim, Rommel F Tampubolon SH menyatakan tidak ada pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum soal ketidakhadirannya itu. Tampubolon kemudian menunda sidang, dan menyatakan sidang ditunda hingga Kamis (4/8/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua selaku penasehat hukum 7 terdakwa pengibar Bintang Kejora. (*)
https://jubi.id/tanah-papua/2022/sid...ditunda/2/amp/

Bakal divonis apa mereka?
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
419
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan