Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
PayPal Diblokir Kominfo, Freelancer: Jahat, Nyari Rezeki Susah Banget
Jakarta - PayPal turut menjadi platform yang diblokir oleh Kominfo lantaran belum mendaftar aturan PSE sampai batas yang ditentukan. Hal ini menimbulkan keluh kesah di linimasa karena cukup banyak yang mengandalkan layanan pembayaran itu, misalnya para freelancer.
"Kalau PayPal sampai diblokir gini apa ga kepikiran nasib orang-orang yang kerjanya freelance atau di perusahaan luar yang akses transaksi ke bank di Indonesianya terbatas?," tulis seorang netizen di Twitter.

"Masa paypal diblokir? Pikir dong, gua ini freelance editor. Org luar indo ada yg pkai jasa sy dan dananya itu di paypal yg notabene lumayan banyak. Jgn mempersulit situasi bagi freelancer lah, apalagi Steam sy gimnya berjuta-juta sdh," tulis yang lainnya.

Baca juga:
Kominfo Blokir Steam-PayPal, Netizen Berteriak di Linimasa
"Jahat banget, ngapain sih sampai blokir PayPal? Orang nyari rezeki dibikin susah bet ya," teriak yang lain di media sosial Instagram.

"Gak berperasaan bgt ya masa paypal di blokir, apa gak mikir orang kerja freelance bayarnya melalui apa ? Jahat mutusin rejeki para pekerja di Indonesia. Gak takut dosa apa ya?" demikian protes dari netizen berikutnya.

Ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terhitung hari ini, Sabtu (30/7/2022) Steam, Yahoo, Dota, hingga Epic Games tidak bisa diakses masyarakat.

"Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi detikINET.

Ke-8 PSE yang sudah diblokir tersebut, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Adapun, Kominfo telah mengirimkan surat kepada PSE yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

Pemblokiran PayPal Cs tersebut karena mereka tidak melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sebagaimana telah digaungkan oleh Kominfo sejak dua tahun lalu, khususnya dalam satu bulan terakhir.

Baca artikel detikinet, "PayPal Diblokir Kominfo, Freelancer: Jahat, Nyari Rezeki Susah Banget" selengkapnya https://inet.detik.com/cyberlife/d-6...-susah-banget.

gigbuupz
fachri15
viniest
viniest dan 2 lainnya memberi reputasi
3
4.3K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan