Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan somasi terhadap Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang tewas dalam dugaan baku tembak antarpolisi beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa somasi tersebut dilayangkan kliennya karena Komarudin mengaitkan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan permasalahan perceraian Ahok.
"Kamaruddin Simanjuntak mengait-ngaitkan case yang ditanganinya dengan Pak BTP beserta keluarga. Kaitan pernikahannya dengan Ibu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya," ujar Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).
"Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-narik Pak BTP," sambungnya.
Ramzy menambahkan, pihaknya menunggu permintaan maaf dari Kamarudin secara terbuka dalam waktu paling lambat 2x24 jam sejak somasi dilayangkan.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, kami akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," pungkasnya.
https://www.msn.com/id-id/berita/dun...c79e856f00de90
makanya jangan bikin isu terlalu liar
sambo sudah di non aktifkan saja sudah bagus
apresiasi langkah polri, tinggal kerjasama dalam mengungkap kasus