Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotwaras108Avatar border
TS
pilotwaras108
Kamaruddin : Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi : Jangan Memperkeruh
Sabtu 23-07-2022,18:36 WIB
Reporter: Syaiful Amri|
Editor: Syaiful Amri



JAKARTA, DISWAY.ID - Pra rekonstruksi dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya dilakukan hari ini, Sabtu, 23 Juli 2022. Mamun pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut pra rekonstruksi tidak dilibatkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sesuai perintah Kapolri, ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022.

Komunikasi dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan oleh Bareskrim. Pihak-pihak yang dimaksud adalah mereka yang expert atau ahli di bidangnya

Langkah ini dilakukan untuk mencegah spekuasi dan ‘narasi liar’ yang berkembang karena akan memperkeruh kondisi.

“Ini agar bisa meluruskan spekulasi informasi yang berkembang. Jangan sesuai spekulasi, bicara luka, benda ini benda itu,” terang terang Dedi Prasetyo.

Sejalan dengan optimalisasi yang dilakukan, Dedi Prasetyo meminta media untuk bisa meluruskan hal-hal di luar konteks dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

“Teman-teman media juga bisa meluruskan, yang bukan expert nanti akan lebih keruh,” terang Dedi Prasetyo.

Polri akan mengungkap seluruhnya sesuai dengan tugas dan kewenangan. “Semua akan diungkap timsus, secara ilmiah, dan hasilnya sahih,” terang Dedi Prasetyo usai melihat dari dekat pra rekonstruksi di rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Penyidik dan unsur yang terkait di dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi akan melakukan seakurat mungkin. “Dua konsekuensi, yang harus ditanggung penyidik yakni secara yuridis dan keilmuan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan prarekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) hari ini, Sabtu 23 Juli 2022, dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

“Apa yang diperoleh tadi malam lalu dicocokan dengan TKP hari ini dengan menyertakan bantuan teknis, ada Pusat Labaoratorium forensik (Puslafor), kedokteran forensik dan Inafis,” jelasnya.

“Perlu saya up date , kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual beserta kuasa hukum. Pertemuan dihadiri ahli dari jumlah Universitas. Sepakat dilakukan Ekshumasi pada hari Rabu di Jambi", terang andi rian.

Perlu disampaikan pula, sambung dia, Pra rekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. “Pra rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti, sementara rekonstruksi pihak saksi. Kita yang mencocokan yang sesuai dengan keterangan saksi di lokasi,” imbuh Andi Rian

Pra rekonstruksi dimulai pukul 11.20 WIB

Di lokasi TKP, Tim penyidik Kepolisian dari Inafis dan Puslabfor memasuki rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu siang 23 Juli 2022.

Tim penyidik Kepolisian mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pukul 11.20 WIB di teras rumah dinas tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memasuki rumah dinas tersebut.

Hingga pukul 12.34 WIB polisi masih menggelar rekonstruksi di dalam rumah dan dari luar rumah tak terdengar suara apapun.

Di sekeliling rumah dinas Irjen Ferdy Sambo banyak mobil dari Kepolisian yang terparkir. Awak media masih merekam suasana di teras rumah dinas dengan menaiki bangku untuk bisa merekam dari atas pagar tanaman. Hingga kini garis polisi masih terpasang di pagar tanaman tanpa dilepas sejak Sabtu 16 Juli.

Sementara itu, pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan mengatakan pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.

Terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin mengaku tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi. Padahal rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.

“Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan,” katanya.

Kegiatan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo hanya menghadirkan tim penyidik gabungan.

Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli.
Disway.id

Biar lebih jelas
Mengenal Pra Rekonstruksi, Rekonstruksi, dan Konfrontasi dalam Penyidikan
Diubah oleh pilotwaras108 23-07-2022 21:41
valkyr9
ivanind
anu.ku.l
anu.ku.l dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3.7K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan