Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

conagaAvatar border
TS
conaga
Kemendagri menjelaskan alasan PPKM level 2
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Tangerang Selatan (Jabodetabek) kembali ke level 1. Kemendagri menjelaskan alasan PPKM level 2 Jabodetabek batal diberlakukan selama 1 bulan.
"Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Bina Adwil, Kemendagri), Safrizal, kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Baca juga:
Jabodetabek Kembali PPKM Level 1, Inmendagri 33 Dibatalkan
Atas dasar itu, lanjut dia, pemerintah memperkirakan dalam jangka waktu 1 hingga 2 minggu ke depan bisa balik lagi ke level 1. Untuk diketahui Pemerintah telah mengumumkan PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai 1 Agustus.

"Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat inmendagri akan berlalu selama 1 bulan, dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," ucapnya.

Baca juga:
Saat Status PPKM Level 2 Jabodetabek Cuma Berumur Sehari
Safrizal mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga aspek kesehatan. Termasuk keberlanjutan pemulihan ekonomi.

"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," ucapnya.
Ads by
ADVERTISEMENT





Ads by

Untuk diketahui PPKM level 2 Jabodetabek tercantum dalam Inmendagri nomor 33 yang diterbitkan 4 Juli. Inmendagri 33 dibatalkan menyusul diterbitkannya Inmendagri nomor 35 yang diteken Mendagri Tito Karnavian 5 Juli 2022.

Ternyata! Ini Alasan PPKM Jabodetabek Berubah ke Level 1 dalam Sehari (detik.com)

Bilang aja kalah sama ekonomi. kalau boleh jujur data pemerintah sih ga akurat ya. yang kena seharusnya lebih banyak, karena ga pada ga lapor dan PCR, hanya andalkan antiget rapid test






0
726
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan