Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukiverAvatar border
TS
sukiver
Memandang Kasus Restoran Babiambo Dari Sudut Pandang Orang Non-Minang
Masih terngiang di ingatan tentang kehebohan Restoran Padang Babiambo di awal bulan Juni kemarin. Sesuai dengan namanya, restoran tersebut menyajikan masakan babi yang disajikan dengan bumbu dan gaya masakan khas Padang.


Pict via Waspada


Kabar berita adanya restoran Padang yang sebenarnya cuma melayani take away dan menyajikan babi, membuat heboh warga dan keturunan Sumatra Barat, khususnya Minang.

Mungkin karena kearifan lokalnya yang sangat kental dengan keislaman, membuat mereka kaget ada restoran mengatas namakan restoran Padang yang menyajikan masakan non-halal.

Padahal sebenarnya jika dilihat secara umum, tidak ada masalah yang bisa diperkarakan apalagi sampai naik ke tingkat hukum.

Alasan paling masuk akal adalah Sergio sang pemilik rumah Restoran Padang Babiambo tidak melakukan suatu tindak kriminal. Babi bukan barang ilegal dan sejauh ini belum ada pengakuan pelanggan yang merasa tertipu karena hal itu. Sebab label "non-halal" dan kata "babi" terpampang jelas dari banner restoran hingga menu yang disajikan.


Pict via Suara


Dari segi hak kekayaan intelektual pun, tidak ada masalah. Karena sampai sekarang tidak ada perseorangan maupun kelompok yang mendaftarkan merk "Rumah Makan Padang" ke DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual).

Dan akan tertolak meskipun ada yang mencoba mendaftarkan "Restoran Padang" atau hal bernada serupa. Sebab secara umum mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG), kata "Restoran Padang" atau bahkan kata "Padang" di suatu nama restoran atau gaya masakan sudah menjadi istilah umum di masyarakat luas.

Kasusnya bisa dibilang mirip dengan Warteg (Warung Tegal). Sehingga tidak bisa dijadikan merk dagang perseorangan maupun kelompok tertentu.

Dan jika melihat masakan Indonesia secara umum, kita harusnya sudah tidak kaget mengenai hal-hal seperti ini.

Inilah yang disebut akulturasi budaya pada makanan. Menurut KBBI, akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi. Jadi interaksi budaya masakan Padang dan budaya non-islam bukan hal yang mustahil terjadi.

Proses ini juga bisa dimengerti karena di Indonesia sendiri sangat kaya akan keragaman suku dan budaya. Jumlah total suku di Indonesia, termasuk sub-suku adalah 1331 suku. Mengacu pada data sensus penduduk tahun 2010 yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik).

Belum lagi pada sejarahnya, Indonesia secara umum juga pernah berinteraksi cukup intens dengan budaya luar. Seperti budaya Belanda, Inggris, Cina, Portugal, Arab dan lain-lain.

Dan jika kita mencoba menulusuri jalan pikiran si pemilik restoran tentang latar belakang terciptanya masakan yang disajikan Restoran Babiambo ini, maka kita akan mendapat perspektif lain yang juga masuk akal.

Dimana sebenarnya kegiatan mencoba mengombinasikan dua hal yang kita sukai bukanlah hal yang aneh. Bisa jadi si pemilik restoran memang suka masakan babi dan suka masakan padang. Eksperimen tersebut berhasil, lalu terciptalah masakan-masakan yang tersedia di Restoran Babiambo. Make sense.


Ilustrasi Bakmie via Detik


Sebagai muslim pun kita juga melakukan pernah hal serupa. Masakan Cina seperti bakmie yang sebenarnya menggunakan daging babi, dimodifikasi agar halal. Masakan Manado, masakan Bali dan lain sebagainya yang non-halal, banyak dimodifikasi agar sesuai dengan budaya kita sebagai muslim.

Maka wajar jika saudara kita yang lain ingin memodifikasi masakan tersebut agar sesuai dengan budaya mereka.

Lagi pula, restoran ini berlokasi di Jakarta. Yang penduduknya sangat beraneka ragam dari mulai suku sampai agamanya.

Sang pemilik restoran pun ketika keributan ini terjadi segera meminta maaf dan menutup usahanya. Dari situ saja, kelihatan bahwa sang pemilik restoran punya itikad baik dan tidak ada indikasi niat jahat terhadap masakan Padang maupun warga Sumatra Barat secara umum.


Foto Sergio via VOI


Pada kasus tersebut, terlihat Sergio sebagai pemilik maupun orang lain yang terlibat dalam Restoran Babiambo tidak cacat di mata hukum. Tapi jika nanti ada otoritas yang lebih tinggi menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk suatu pelanggaran, maka harapannya agar coba dulu diselesaikan secara baik-baik.

Karena kasus ini baru pertama kali terjadi. Dan bisa dibilang pelanggaran ini masuk dalam kategori honest mistake. Jadi mohon kebijakannya dalam menyikapi kasus ini.

Terakhir, kalau memang sebegitu sakralnya masakan Padang. Cobalah pagari dengan payung hukum. Supaya kasus demikian tidak terulang lagi. Walaupun secara kaca mata orang yang bukan praktisi hukum, sebenarnya agak sulit untuk menciptakan payung hukum ini.

=====

Quote:
Diubah oleh sukiver 24-06-2022 22:25
sambikerep
sambikerep memberi reputasi
4
2.2K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan