Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Mahasiswa di Malang yg Ditangkap Densus 88 Anggap Serang Kantor Polisi sbg Amaliyah

Selasa, 31 Mei 2022 07:31 WIB

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mahasiswa di Malang berinisial IA (22) yang ditangkap terkait kasus terorisme menganggap menyerang kantor polisi hingga fasilitas umum sebagai amaliyah.

"Yang mereka sebutkan perbuatan amaliyah dengan melakukan serangan fasilitas umum dan di kantor-kantor kepolisian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Ramadhan menjelaskan lA telah merencanakan penyerangan kantor kepolisian dan fasilitas umum bersama terpidana teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.

Adapun MR telah ditangkap oleh Densus 88.

"Yang bersangkutan melakukan komunikasi dengan salah satu terpidana teroris dari jaringan JAD dan pada saat komunikasi itu yang bersangkutan merencanakan perbuatan atau tindak pidana teroris melakukan amaliyah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap. Kali ini, satuan berlambang kepala burung hantu itu menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.

Adapun IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin. Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:

"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Ramadhan menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Tak hanya itu, dia juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.

"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap dia.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.

"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," pungkasnya.

Sumber


Spoiler for Amaliyah :


Quote:



Diubah oleh yellowmarker 31-05-2022 05:18
gagal.jadi.nabi
xneakerz
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.8K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan