Quote:
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi warga Indonesia. Kabar baiknya, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan kini diperkenankan mencopot masker.
Syaratnya, mereka sudah divaksinasi COVID-19 lengkap sekaligus mendapatkan vaksinasi booster. Keputusan ini muncul usai perkembangan data COVID-19 pasca Lebaran konsisten menurun signifikan.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi covid-19 di indonesia semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," terangnya dalam konferensi pers Selasa (17/5/2022).
"Ketika beraktivitas di luar ruangan dan tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker," sambung dia.
Sebagai informasi, kasus harian COVID-19 di Indonesia sepekan terakhir berada di bawah seribu kasus. Angka kematian juga tercatat rendah dengan terakhir per Senin (16/5) mencatat 'hanya' 6 orang meninggal dunia.
Meski tren kasus COVID-19 terus membaik, status wabah COVID-19 hingga kini masih berada di pandemi. Pasalnya, hanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang mencabut status tersebut atau menyatakan sejumlah wilayah memasuki fase endemi.
Jokowi: Di dalam Ruangan dan Transportasi Publik Tetap Harus Pakai Masker
Quote:
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan penggunaan masker. Meski demikian, Jokowi menegaskan kegiatan di ruangan tertutup harus tetap mengenakan masker.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka atau tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak pakai masker," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Selain kegiatan indoor atau di dalam ruangan, Jokowi menyebut penggunaan masker tetap diharuskan saat menggunakan jasa transportasi umum.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi.
Sinyal mengenai pelonggaran kebijakan terkait pandemi sebenarnya sempat disampaikan Jokowi pada Senin (25/4) lalu. Jokowi saat itu berbicara mengenai kemungkinan Indonesia memasuki fase endemi setelah Lebaran 2022.
Jokowi menegaskan tidak ingin tergesa-gesa untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Jokowi mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia memang rendah tapi dia mengingatkan mengenai pentingnya masa transisi.
"Yang pertama memang mudik kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian memang sudah sangat rendah. Dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu. Memang rendah, Tetapi apa pun ada masa transisi yang kita masih harus hati-hati," ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal apakah pemerintah akan mengubah status pandemi menjadi endemi jika mudik Lebaran 2022 berhasil.
Jokowi tidak ingin Indonesia latah mengikuti negara lain. Dia mengatakan perubahan status menjadi endemi harus melalui berbagai tahapan.
https://news.detik.com/berita/d-6081819/jokowi-di-dalam-ruangan-dan-transportasi-publik-tetap-harus-pakai-masker.
akhirnya bebas gan, uraa