Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

orfginting2021Avatar border
TS
orfginting2021
Sindir AHY, Chusnul: Tegas Sama Kader yang sudah Tiduri Istri Orang Aja Kamu Ga Bisa
Sindir AHY, Chusnul: Tegas Sama Kader yang sudah Tiduri Istri Orang Aja Kamu Ga Bisa Gus

Resty
6 Mar 2022 19:04 WITA



Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/ IG @agusyudhoyono


Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menyindir Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY terkait politisi Demokrat yang ditsebut meniduri istri orang lain.

Chusnul Chotimah menyindir bahwa AHY mengaku berkoalisi dengan rakyat, tapi bertindak tegas terhadap kadernya yang meniduri istri orang saja tidak bisa.

Quote:



Dilansir dari berita Tribun News Jambi yang dibagikan Chusnul Chotimah, seorang bernama Budi Sitepu mengaku istrinya, ORF Ginting yang merupakan seorang PNS berselingkuh dengan anggota DPR yang berasal dari Partai Demokrat.

Budi Sitepu bahkan pernah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya. Namun, penyidik Polda Metro Jaya mengerluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut.

Hal ini berawal dari Budi yang memergoki chat mesra istrinya dengan anggota DPRD bernama Raja Urung Mahesa Tarigan.

Menurut Budi yang juga merupakan seorang PNS, perselingkuhan istrinya itu berlangsung sejak 2020.

Menurutnya pula, dari chat-chat yang ia temukan, hubungan istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan tidak sebatas chat mesra saja, namun sudah sampai berhubungan intim.

Adapun Raja Urung Mahesa Tarigan masih irit bicara terkait tudingan yang ditujukan kepadanya.

“Selamat sore, saya sedang fokus dengan keluarga. Terkait dengan hal itu silahkan konfirmasi dengan kuasa hukum saya sdr. Arifin Sinuhaji, SH,” ujarnya, Kamis, 15 April 2021 ketika dimintai konfirmasi oleh Tribun.

Raja Urung Mahesa meminta menghubungi kuasa hukumnya karena selama ini yang mengurusi kasusnya tersebut adalah Arifin Sinuhaji.

“Karena tentang pelaporan itu, beliau kemaren yang menangani.. trims,” pungkasnya.

Adapun kuasa hukum Raja yang bernama R Arifin Sinuhaji mengungkapkan bahwa kasus kliennya tersebut sudah selesai dan ditutup pada tahun lalu.“

Jadi kalau sekarang sudah enggak ada kasus lagi, karena ini sudah dinyatakan dihentikan dari tahun lalu,” ujar Arifin pada Kamis, 15 April 2021.

Arifin mengaku pihaknya juga heran dengan kembali mencuatnya kabar ini ke media-media massa dan media sosial.

Pasalnya, kasus ini sudah dinyatakan dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak 23 Desember 2020 lalu.

“Makanya kita juga kaget kenapa ini ramai lagi, sementara kasus ini sudah dinyatakan dihentikan,” katanya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Pusat, laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Budi Sitepu dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sesuai dengan rujukan laporan dari Budi Sitepu, kasus tersebut dilimpahkan tanggal tanggal 28 September, surat perintah penyelidikan tanggal 2 Oktober, dan laporan hasil gelar perkara per tanggal 10 Desember 2020. Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 8 Juli tahun 2020, perkara ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Semua keputusan ini tertuang di dalam surat SP3 nomor B/16.300/S.10/XII/2020/ResJP.

Artikel ini telah tayang di Makassar.terkini.id dengan judul "Sindir AHY, Chusnul: Tegas Sama Kader yang sudah Tiduri Istri Orang Aja Kamu Ga Bisa Gus", Klik untuk baca: https://makassar.terkini.id/sindir-a...u-ga-bisa-gus/.
Penulis : Resty
Publish : 6 Mar 2022 19:04 WITA
Diubah oleh orfginting2021 04-05-2022 12:39
MasterSims
l4r20
cakilhpe
cakilhpe dan 13 lainnya memberi reputasi
12
3.5K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan