Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jasjus.kriptossAvatar border
TS
jasjus.kriptoss
Ledakkan Petasan di Anus Kucing, 2 Pria Sumbawa Diringkus Polisi


Sumbawa - Dua pria di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing.
Aksi keduanya pun viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Karena viral dan menuai kecaman, polisi pun akhirnya berhasil menangkap keduanya dan diamankan di Polres Sumbawa.

"Kami amankan hari Selasa tanggal 19 April. Dan belum ditetapkan sebagai tersangka," Kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland C pada detik.com Jumat (22/4/2022).

Ivan mengatakan, kedua pria tersebut berinisial AI (19) dan AR (28) ditangkap setelah mendapatkan laporan cari salah seorang warga.

"Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran, AI yang melakukan penganiayaan terhadap kucing dan AR bertugas untuk merekam video nya," ujarnya.

Ivan menjelaskan, tindak pidana penganiayaan terhadap hewan itu dilakukan kedua pelaku pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam aksinya mereka merekam video lalu disebarkan ke media sosial.

Baca juga:
Polda NTB Bakal Percepat Proses Hukum Pembegal Amaq Sinta
"Penganiayaan hewan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan petasan atau mercon ke dalam lubang pantat atau anus kucing, kemudian membakar sumbunya kemudian kucing tersebut berlari dan petasanpun meledak pada pantat Kucing," jelas Ivan.

Kepada Polisi, AI mengaku sengaja menganiaya kucing tersebut karena kesal dengan kucing yang sering membuang air besar dan air kecil sembarangan di dalam rumahnya.

"Perbuatan tersebut dilakukan AI karena merasa kesal dengan kucing miliknya yang sering buang air besar dan buang air kecil di dalam rumah, sementara AR mem-videokan itu karena disuruh oleh AI," tuturnya.

Akibat dari perbuatan itu, kucing mengalami luka serius pada bagian lubang anus dan kini tengah dirawat oleh dokter hewan.

"Akibat perbuatan keduanya menyebabkan lubang pantat atau anus kucing berair dan diberi obat tradisional. Saat ini kucing tersebut telah dititiprawatkan pada dokter hewan untuk dirawat," ucapnya.

Kedua pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara karena melanggar pasal yang disangkakan pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Baca artikel detikbali, "Ledakkan Petasan di Anus Kucing, 2 Pria Sumbawa Diringkus Polisi" selengkapnya

 https://www.detik.com/bali/nusra/d-6046428/ledakkan-petasan-di-anus-kucing-2-pria-sumbawa-diringkus-polisi.
areszzjay
gabener.edan
prabas
prabas dan 8 lainnya memberi reputasi
7
2.9K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan