Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

puancenjossAvatar border
TS
puancenjoss
DPR Sukses Kawal UU TPKS, Sang Ketua, Puan Maharani Banjir Pujian
DPR Sukses Kawal UU TPKS, Sang Ketua, Puan Maharani Banjir Pujian Aktivis Perempuan



TRIBUN-BALI.COM, BALI - Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) baru saja disahkan 12 April 2022.

Proses pembahasan UU ini memakan waktu sepuluh tahun.
Alotnya pembahasan UU ini disebabkan banyak faktor.

Salah satunya adalah sulitnya fraksi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mencapai kata sepakat atas sejumlah poin dalam naskah akademik RUU itu.

Selain itu, RUU TPKS dinilai bukan prioritas, sehingga beberapa kali dikeluarkan dari prolegnas.

Akan tetapi, meski banyak tantangan dalam proses pembahasannya, DPR RI akhirnya berhasil mengesahkan menjadi UU TPKS, awal April ini.

Menariknya, pengesahan UU TPKS terjadi pada saat DPR berada di bawah kepemimpinan seorang perempuan, Dr. (H.C) Puan Maharani.

UU TPKS, jelas bukan prestasi individu seorang Puan Maharani. Akan tetapi, prestasi kepemimpinan Puan Maharani, juga bisa ditakar dari keberhasilan DPR mengesahkan UU TPKS.

Karena itu, tidak mengagetkan jika Komnas Perempuan dan sejumlah aktivis perempuan mengapresiasi kepemimpinan Puan Maharani terkait pengesahan Undang-undang ini.

Apresiasi kepemimpinan Puan, salah satunya datang dari seorang peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Aisah Putri Budiarti

“Kita mengapresiasi kepemimpinan Puan Maharani, dalam mengawal proses pembahasan RUU TPKS sampai disahkan menjadi UU TPKS,” kata wanita yang karib disapa Puput itu dalam keterangannya kepada Tribun Bali, pada Rabu 20 April 2022

Hal tersebut juga didaraskan dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Strategis Hang Lekir, di Kantor Lembaga itu, Jl. Hang Lekir VII/17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022 kemarin.

Diskusi tersebut juga dihadiri beberapa aktivis perempuan seperti Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka, Ratna Susilowati Aktivis perempuan, Debra H.Yatim serta Maria dari Lembaga Kajian Strategi Hang Lekir. Hadir juga J Osdar, Direktur Lembaga Kajian Strategi Hang Lekir dan sejumlah staf lain di lembaga itu.

Menurut Puput, cucu Bung Karno itu memiliki kemampuan dalam menyatukan semua persepsi yang berbeda dari setiap fraksi, terhadap materi di draf RUU TPKS.

Karena itu, apresiasi dari banyak pihak terhadap kepemimpinan Puan selama proses pembahasan RUU ini, dinilai wajar.

Lebih lanjut Puput mengatakan, dalam sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, korban kerap berada dalam posisi lemah karena belum adanya payung hukum khusus yang menjadi acuan dalam menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual.

"Karena itu, kehadiran UU TPKS dinilai sebagai oase di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di negeri ini," pungkas Puput. (*)


Tribunnews com

luar biasa gan

mbak Puan banjir Pujian

emoticon-Embarrassmentemoticon-Embarrassmentemoticon-Embarrassment
LordFaries3.0
printeer
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
0
1.5K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan