Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan 15 Santri Bukan Guru Pesantren


JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Thobib Al Asyhar menegaskan, kasus pelecehan yang diduga dilakukan guru ngaji kepada 15 orang santrinya adalah bukan dari lingkungan pesantren.
Hal ini sudah dikonfirmasinya lewar jajarannya di kantor Kemenag Kabupaten Bandung, dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
"Bahwa pelaku bukan merupakan ustadz dari pesantren atau lembaga keagamaan Islam," kata Thobib saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa,(19/4/2022).

Thobib mengatakan, pelaku pencabulan tersebut diduga merupakan guru ngaji biasa yang mengajar santrinya di rumah. Lalu, pelaku disebut memang baru akan mendirikan lembaga diniyah takmiliyah.
Sebagaimana diketahui, terjadi kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap 15 santri anak laki-laki di Pengalengan, Jawa Barat.
Pelaku diduga melakukan perbuatannya sejak 2017 silam dengan korban pencabulan puluhan anak laki-laki. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Polresta Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan.
Merespons hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga sangat menyesalkan seorang guru ngaji yang seharusnya jadi teladan, panutan dan mendidik dengan ilmu agama justru melakukan perbuatan tercela terhadap santri siswa didiknya.
“Kekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji sangat keji dan tidak bisa ditolerir. KemenPPPA berharap kasus ini dapat dituntaskan dan hukum ditegakkan agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Bintang Puspayoga.

Pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung, yang melakukan penjangkauan dan pendampingan saat pemeriksaan oleh penyidik kepada korban.

Setidaknya 15 anak yang mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bandung dalam kasus pencabulan di Pangalengan Bandung. Mereka terdiri dari 12 korban anak dan 3 saksi anak.

sumur


masyaallah ya akhi  emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)
samsol...
davidato
areszzjay
areszzjay dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan