david.odangAvatar border
TS
david.odang
Mirisnya Kemendag: Teriak-teriak Mafia Migor, Eh... Pejabatnya Jadi Tersangka

Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Terseret Kasus Minyak Goreng/Foto: dok. Kejagung/


Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka, dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau bahan baku minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap Dirjen PLN Kemendag itu, telah menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada sejumlah perusahaan. Padahal perusahaan yang dimaksud belum memenuhi syarat kebijakan DMO. Adapun perusahaan yang diberikan izin ekspor itu adalah Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Kabar tersebut cukup menggemparkan publik, karena seperti diketahui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sejak Maret lalu telah menggembar-gemborkan adanya mafia minyak goreng.

Tidak hanya itu, di hadapan DPR, dia mengungkap bukti permainan mafia minyak goreng. Melihat kasus tersebut, hal ini pun telah menjadi sebuah ironi.

Sosok Pemberi Data Mafia Migor
Jika ditarik ke belakang, Indrasari merupakan sosok yang memberikan data soal mafia minyak goreng saat Kementerian Perdagangan melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Maret lalu.

Pada rapat tersebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan bahwa calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3). Informasi itu dikatakan oleh Lutfi berdasarkan keterangan dari Dirjen Daglu Indrasari. Dalam kesempatan itu, Indrasari memberikan informasi kepada Lutfi dengan cara membisikkan langsung.

"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari, Kamis (17/3).

Tidak hanya itu, terkait modus dari mafia minyak goreng yang dipaparkan oleh Lutfi juga dari informasi yang diserahkan Dirjen PLN Kemendag Indrasari. Data diberikan dengan cara Indrasari memberikan telepon genggam miliknya (handphone) ke Lutfi.

"Tiga-tiganya ada calon tersangkanya hari Senin. Ini akan diumumkan oleh Polisi. Pasti kita karungin," pungkasnya.

Setelah informasi itu diterangkan oleh Lutfi, Indrasari terlihat menghampiri Lutfi dan mengambil telepon genggamnya.

Sudah Curiga Sejak Awal tentang Adanya Mafia Migor
Kecurigaan Lutfi terkait adanya mafia minyak goreng, bermula karena adanya perbedaan data pasokan minyak goreng di Kemendag dengan di lapangan. Berdasarkan data Kemendag, distribusi minyak goreng melimpah namun kenyataan di pasar langka.

Fenomena tersebut, diungkapkan terjadi di tiga kota besar yakni Medan, Jakarta, dan Surabaya. Misalnya, di Medan antara 14-16 Februari 2022 tercatat distribusi minyak goreng sebanyak 25 juta liter. Tetapi saat ditelusuri langsung, minyak goreng di Medan kosong.

"Rakyat Medan ada 2,5 juta orang. Jadi satu orang ada mendapatkan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan ke pasar, supermarket tidak ada minyak goreng," kata Lutfi.

Tidak hanya kecurigaan terhadap kejanggalan data, Lutfi juga membeberkan bahwa Kemendag telah memegang bukti bahwa ada ribuan ton minyak goreng yang dipermainkan mafia.

Beberkan Bukti
Dalam kesempatan dapat kerja dengan Komisi VI DPR RI itu juga, Lutfi membeberkan salah satu bukti yang dimiliki Kemendag, yakni sebuah kuitansi yang menjadi dugaan permainan mafia minyak goreng.

"Saya sama Pak Kapolri dari hari Selasa sama Rabu saya ini sama Pak Kapolri kayak minum obat kayak sehari dua kali. Jadi dari hari Selasa-Rabu sehari dua kali kayak minum bodrex dan saya sudah kasih semua datanya termasuk ada pengusaha yang bilang, itu kan kalau orang bilang supirnya tangannya berminyak, bisa ngeluarin bon itu bersih putih. Itu kuitansinya begitu bentuknya," kata Lutfi sambil menunjukkan foto kuitansi kepada Komisi VI DPR RI saat itu.

Setelah membeberkan terkait bukti adanya mafia minyak goreng, Lutfi memastikan semua bukti itu telah diserahkan ke kepolisian melalui Kabareskrim. Bahkan telah banyak yang ditangkap dan diperiksa.

"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujarnya.

Mendag Buka Suara
Lutfi menegaskan Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, terkait dugaan suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Pernyataan ini ditegaskan Lutfi menyusul penetapan status Indrasari sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/2022) di Jakarta.

Dalam menjalankan fungsinya, Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Lutfi.


https://finance.detik.com/berita-eko...jadi-tersangka



MUF0REVER
iskrim
satyagilang
satyagilang dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.6K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan